Menteri Arif Usul ke Menkeu Ada Tax Refund saat Hari Belanja Diskon Indonesia
Arief Yahya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan tax refund pada saat HBDI berlangsung.
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tanggal 8 Agustus hingga 2 September Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akan menggelar Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI) secara serentak di pusat perbelanjaan diseluruh Indonesia.
Agar mampu menarik wisatawan asing, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan tax refund pada saat HBDI berlangsung.
“Sistem pengembalian pajak bagi para wisatawan asing (tax refund) perlu dikaji bersama dengan Kementerian Keuangan dan harus dikuti dengan komitmen semua anggota Hippindo. Sehingga benar benar menjadi daya tarik wisata belanja yang lebih mudah dipromosikan”,ujar Arief saat jumpa pers di Kantor Kemenpar, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Arief menjelaskan aturan tax refund yang perlu dikaji di antaranya (1) Relaksasi Peraturan, dari nilai belanja Rp 5 juta dalam satu faktur diturunkan menjadi Rp 1 juta dalam satu faktur.
Kemudian menyederhanakan proses pengembalian pajak, (3) Memperpanjang waktu klaim (saat ini 1 bulan setelah pembelian, negara lain bisa 3 bulan, bisa diurus ketika berkunjung kembali), (4) Meningkatkan jumlah PKP (Pengusaha Kena Pajak) toko retail sehingga jumlah peserta tax refund semakin banyak.
Baca: SBY: Kita Datang dengan Pengertian, Pak Prabowo adalah Calon Presiden Kita
Menteri Pariwisata juga mengusulkan untuk event ini dapat digelar secara online, sehingga HBDI semakin semarak dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kita sebagai pengusaha harus mampu membuat keputusan untuk bertahan dan sukses di era transformasi digital, artinya kita harus siap bertransformasi. HBDI online harus menjadi bagian dari perhelatan tahunan ini,” imbuhnya.
Arief pun mencontohkan beberapa event diskon online yang berlangsung sukses di Indonesia, di antaranya Hari Jomblo Internasional dengan omzet senilai USD 25 miliar di tahun 2017 dan HARBOLNAS dengan omzet Rp 4,7 Triliun pada 2017.