KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga Kendati Tekanan Eksternal Meningkat
“KSSK menyimpulkan stabilItas sistem keuangan triwulan II 2018 tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan yang berasal dari global,” kata Sri Mulyan
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan masih terjaga pada triwulan II 2018 kendati meningkatnya tekanan yang berasal dari global.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani, saat jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa petang (31/7/2018).
“KSSK menyimpulkan stabilItas sistem keuangan triwulan II 2018 tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan yang berasal dari global,” kata Sri Mulyani.
Kondisi fundamental serta stabilitas perekonomian dan sistem keuangan masih terjaga ditunjukkan oleh tingkat inflasi yang terjaga, likuiditas sistem keuangan yang mencukupi.
Selain itu, cadangan devisa yang masih memadai, tingkat defisit APBN yang terkendali dan surplus keseimbangan primer, serta kinerja perbankan yang membaik, sebagaimana tercermin dari peningkatan pertumbuhan kredit dengan tingkat risiko kredit yang terkendali, serta permodalan dan likuiditas perbankan yang kuat.
Baca: Teco Bingung, Marckho Sandy Tak Jua Muncul Meski Sudah Deal dengan Persija
Namun demikian, KSSK mencermati adanya tekanan pada nilai tukar dan SBN terutama yang berasal dari ekspektasi lanjut an kenaikan Fed Fund s Rate dan sentimen dari perang dagang antara pemerintah AS dan mitra dagang utamanya.
“Mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global, KSSK telah melakukan asesmen dan mitigasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” imbuh Sri Mulyani.
Di bidang moneter, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi. Suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI 7-day Reverse Repo Rate) dinaikkan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen pada 29 Juni 2018, sementara pelonggaran kebijakan Loan to Value Ratio (LTV) dilakukan untuk mendorong sektor perumahan.
“Bank Indonesia juga terus melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai dengan nilai fundament alnya dengan tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar,” ungkap Perry.
Di bidang fiskal, Kementerian Keuangan terus meningkatkan kinerja APBN baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara maupun pembiayaan anggaran.
Sementara itu, OJK mencermati tekanan eksternal yang terjadi berpengarnh terhadap kinerja pasar keuangan domestik.
“OJK akan terns memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional dan akan mengambil policy measures yang tepat dalam hal tekanan di pasar keuangan terns berlanjut,” kata Wimboh.
Adapun, di bidang penjaminan simpanan, LPS akan terns mengamati tren yang terjadi pada wholesale funding perbankan dan terbuka untuk terns melakukan penyesuaian terhadap tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan tingkat bunga simpanan perbankan dan basil evaluasi atas kondisi SSK.