Pengelolaan Blok Rokan Jatuh ke Pertamina Bikin Chevron Kecewa
"Chevron bangga telah menjadi mitra untuk Indonesia lebih dari 90 tahun," ujar Yanto.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Febrina Ratna Iskana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan pengelolaan Blok Rokan pada 2021 jatuh ke tangan PT Pertamina (Persero). Ini berarti, perpanjangan kontrak yang diajukan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) ditolak oleh pemerintah.
Sr. VP Policy, Government & Public Affairs Yanto Sianipar mengatakan Chevron telah memperoleh informasi bahwa Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengumumkan penunjukan Pertamina sebagai Kontraktor KKS Rokan setelah kontrak berakhir pada 2021. Chevron mengaku kecewa akan keputusan tersebut.
Namun Chevron akan tetap melakukan koordinasi untuk keberlangsungan produksi Blok Rokan.
"Meskipun kami kecewa mendengar informasi ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Yanto, Rabu (1/8/2018).
Baca: Ototips: Cara Mengatur Kekencangan Busi Agar Tenaga Mesin Tidak Ngempos
Di sisi lain, Yanto juga menyebut Chevron tetap bangga karena bisa bermitra dengan pemerintah Indonesia di Blok Rokan.
"Chevron bangga telah menjadi mitra untuk Indonesia lebih dari 90 tahun," ujar Yanto.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan 100% hak partisipasi Blok Rokan yang akan terminasi 2021 kepada PT Pertamina (Persero), Selasa (31/7/2018) malam.
Dengan keputusan ini, maka Pertamina akan menjadi operator di Blok Rokan mulai 8 Agustus 2021.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan keputusan ini diambil bukan karena faktor politis.
Namun dari hasil evaluasi pemerintah dalam beberapa bulan terakhir hingga Selasa kemarin.
"Setelah lihat proposal yangg dimasukkan pada hari ini jam 5 sore, maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," ungkap Arcandra dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian ESDM pada Selasa (31/7/2018) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.