Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Begini Pendapat OJK dan Bursa Efek Tentang Dampak Tahun Politik Terhadap Pasar Modal

Inarno Djayadi, Direktur Utama BEI mengatakan, pilpres sepertinya tidak akan terlalu mempengaruhi bursa dalam negeri khususnya IHSG.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Begini Pendapat OJK dan Bursa Efek Tentang  Dampak Tahun Politik Terhadap Pasar Modal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/7/2017). 

Laporan Reporter Kontan, Elisabet Lisa Listiani Putri dan Yoliawan H

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini puncak tahun politik yang ditandai dengan pemilihan presiden (pilpres) tidak akan berpengaruh banyak terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Inarno Djayadi, Direktur Utama BEI mengatakan, pilpres sepertinya tidak akan terlalu mempengaruhi bursa dalam negeri khususnya IHSG. Menurutnya, jika melihat pada pemilihan umum dan pilpres sebelumnya memang dampaknya tidak signifikan.

"Jika lihat tahun-tahun sebelumnya memang tidak berpengaruh. Penggerak IHSG terbesar masih dari faktor eksternal dan global,” ujar Inarno, Jumat (10/8/2018).

Inarno mengatakan hal yang mempengaruhi pasar modal paling utama adalah faktor eksternal karena krisis yang terjadi di 1998 dan 2008 dan bukan karena adanya pemilihan umum. 

Baca: Avante HDD dari Karoseri Tentrem, Bus Ekonomi dalam Balutan Kemewahan Chassis Mercy OC 500 RF 2542

"Saya hanya melihat tren tiga pemilu yang ada 2004, 2009,dan 2014, sejauh ini tidak ada dampak," kata Inarno.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tak terlalu khawatir dengan datangnya tahun politik ini. "Dari pengalaman pemilu 2014 dan 2019 rasanya tak ada dampak atau kejadian yang signifikan," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Jumat (10/8/2018).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan justru dengan adanya pemilihan umum yang aman, maka stabilitas dari pasar modal justru terjaga.

Terkait dengan pengawasan dana panas yang bisa saja masuk ke pasar modal, menurut Hoesen sudah ada mekanisme dari PPATK yang mengawasi terkait dengan tindak pencucian uang.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas