Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Didominasi Komponen Lokal, Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Dilanjutkan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan terus melanjutkan proyek infrastuktur yang dinaunginya.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Didominasi Komponen Lokal, Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Dilanjutkan
Syahrizal Sidik
diskusi FMB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan terus melanjutkan proyek infrastuktur yang dinaunginya.

Sebab, saat ini tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk proyek di bawah Kementerian PUPR mayoritas komponennya berasal dari dalam negeri.

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Widiarto, dalam acara diskusi Jumat (10/8/2018) sore.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerukan agar kementerian atau lembaga meninjau ulang pelbagai proyek infrastruktur yang saat ini mengandalkan komponen impor yang relatif tinggi. Hal itu dilakukan untuk mentasbilkan nilai tukar Rupiah dan menjaga defisit neraca perdagangan.

“Untuk proyek di Kementerian PUPR sama sekali tidak ada yang ditunda, jalan terus, jadi direm aja enggak, karena memang semua kandungannya dalam negeri, mau pasir, batu, aspal, baja,” kata Widiarto, di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Widiarto menegaskan, untuk proyek yang digarap Kementerian PUPR ditargetkan bisa selesai tepat waktu. Ia pun menggaransi, kebutuhan komponen tersebut tidak akan terdampak fluktuasi nilai tukar, lantaran didominasi komponen dalam negeri.

“Hampir semua pekerjaan kita seluruhnya (pakai komponen) dalam negeri,” katanya.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut juga selaras dengan adanya aturan mengenai minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebesar 25 persen Perpres No.16/2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas