Apindo: Presiden Terpilih Harus Dapat Menciptakan Kepastian Hukum dalam Berbisnis
Kepada pasangan calon pemimpin, para pengusaha berharap adanya program kerja yang lebih berupaya untuk meningkatkan siklus usaha di Indonesia.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8/2018) kemarin.
Kedua pasangan tersebut adalah Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto bersama dengan pasangannya Sandiaga Uno.
Kepada dua pasangan calon pemimpin tersebut para pengusaha berharap adanya program kerja yang lebih berupaya untuk meningkatkan siklus usaha di Indonesia.
Wakil Direktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pemimpin yang terpilih nantinya harus dapat menciptakan kepastian hukum dalam berbisnis.
Misalnya dengan membuat regulasi di sektor bisnis yang tidak cepat berubah.
"Pemimpin yang terpilih harus bisa memberikan kepastian hukum dalam berbisnis, regulasi jangan cepat atau mudah berubah," ujar Shinta kepada Tribunnews.com, Jumat (10/8/2018).
Baca: Firasat Sang Kakak Sebelum Pegawai BPJS Kesehatan Ria Damayanti Meninggal Akibat Kecelakaan
Kemudian pemimpin harus bisa memastikan stabilitas politik dan ekonomi hingga memberi kepastian pada investor.
Selain itu mempermudah perizinan melalui pemangkasan birokrasi dan pelayanan satu atap termasuk pelayanan perizinan secara online.
Calon pemimpin harus bisa menjaga harmonisasi antara peraturan pusat dengan daerah dalam program ekonomi agar pemerataan pembangunan.
"Jadi harus bersinergi dengan daerah dalam program ekonomi agar pemerataan pembangunan dapat lebih baik," ungkap Shinta.
Terakhir, pemimpin diharapkan membangun industri yang berpotensi ekspor dan mulai mengurangi impor.