Kriteria Presiden dan Wakil Presiden dari Para Pengusaha
Kepada dua pasangan calon pemimpin tersebut para pengusaha berharap adanya program kerja yang lebih berupaya untuk meningkatkan siklus usaha
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Kriteria Presiden dan Wakil Presiden dari Para Pengusaha -- Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah resmi mendapaftarkan diri ke Komisi Pemiihan Umum (KPU).
Kedua pasangan tersebut adalah Joko Widodo dan Maaruf Amin serta Prabowo bersama dengan pasangannya Sandiaga Uno.
Kepada dua pasangan calon pemimpin tersebut para pengusaha berharap adanya program kerja yang lebih berupaya untuk meningkatkan siklus usaha di Indonesia.
Wakil Direktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebutkan pemimpin yang terpilih nantinya harus dapat menciptakan kepastian hukum dalam berbisnis.
Baca: Alasan Facebook Hapus Friend Feeds
Misalnya dengan membuat regulasi di sektor bisnis yang tidak cepat berubah.
"Pemimpin yang terpilih haru bisa memberikan kepastian hukum dalam berbisnis, regulasi jangan cepat atau mudah berubah," ujar Shinta kepada Tribunnews.com, Jumat (10/8/2018).
Kemudian pemimpin harus bisa memastikan stabilitas politik dan ekonomi hingga memberi kepastian pada investor.
Selain itu mempermudah perijinan melalui pemangkasan birokrasi dan pelayanan satu atap termasuk pelayanan perijinan secara online.
Calon pemimpin harus bisa menjaga harmonisasi antara peraturan pusat dengan daera dalam program ekonomi agar pemerataan pembangunan.
"Jadi harus bersinergi dengan daerah dalam program ekonomi agar pemerataan pembangunan dapat lebih baik," ungkap Shinta.
Terakhir, pemim diharapkan membangun industri yang berpotensi ekspor dan mulai mengurangi impor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.