Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PKS: Aneh! Status Bencana Nasional untuk Lombok Terganjal Hanya Karena Alasan Pariwisata ‎

Dengan status bencana Nasional maka pemegang komando penanganan bencana berada di pemerintah pusat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PKS: Aneh! Status Bencana Nasional untuk Lombok Terganjal Hanya Karena Alasan Pariwisata ‎
Humas BNPB
Jalan beraspal terbelah oleh gempa susulan di Lombok. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai sangat tidak pantas jika alasan tidak kunjung ditetapkannya gempa bertubi-tubi hingga ratusan kali di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional karena demi pertimbangan pariwisata.

Dia mengatakan, korban gempa Lombok dan sekitarnya sangatalah besar dan membutuhkan penanganan segera.

"Sangat tidak pantas dong masa hanya untuk kepentingan pariwisata kemudian ribuan korban terluka ratusan korban yang meninggal kemudian puluhan ribu rumah yang rusak dan kemudian kondisi psikologis jutaan masyarakat bisa terganggu kemudian hanya dikorbankan untuk kepentingan pariwisata yang dalam tanda kutip itu kepentingan asing malah," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/8/2018).

Hidayat menegaskan, gempa Lombok seharusnya segera ditetapkan sebagai bencana nasional agar proses penanggulangan dan pemulihan dapat dilakukan dengan cepat dan komprehensif.

Dengan penanganan yang cepat dan tepat tersebut menurutnya akan mendapatkan apresiasi dari para turis asing yang merasa aman berwisata di Indonesia.

"Justru para turis akan semakin apresiatif dengan indonesia. mereka melihat indonesia betul-betul aman damai hidup rukun sehingga terjadilah sebuah empati yang begitu luar biasa mungkin mereka malah semakin jatuh cinta dengan Indonesia. sekaligus membawa bantuan untuk warga terdampak gempa di Lombok," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo paham bila pemerintah belum menetapkan gempa lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.

Bambang menyatakan, hal itu berkaitan dengan bidang pariwisata.

Baca: Asyik, Dian Sastrowardoyo Kini Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Navigasi Waze

"Dapat dipahami karena keputusan itu tentu akan memengaruhi kungjungan pariwisata," kata dia di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/8/2018).

Kata Bambang, DPR akan mendukung pemerintah bila akan menetapkan bencana gempa bumi Lombok sebagai bencana nasional. Apalagi, gempa terus berulang dan terus menelan korban.

"Namun melihat bencana yang bertubi-tubi hampir lebih dari 800 kali gempa, kalau hari ini, besok, atau lusa pemerintah menyatakan lombok bencana nasional maka DPR akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah," katanya.

Baca: Mahfud MD Tolak Permintaan Jadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Maruf

Dengan status bencana Nasional maka pemegang komando penanganan bencana berada di pemerintah pusat.

Selain itu dengan status bencana Nasional pemerintah dapat menggunakan anggaran dana darurat untuk penanggulangan dan pemulihan bencana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas