Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jangan Ragu, Pemerintah Perlu Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi 3 Kg

“Pengawasan bisa dilakukan di semua lini, bisa melibatkan Dinas Perdagangan dan bahkan masyarakat. Namun terpenting, adalah tindak lanjut."

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Jangan Ragu, Pemerintah Perlu Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi 3 Kg
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pedagang gorengan memasang regulator di gas elpiji 3 kg di perempatan Jalan Gudang Utara dan Jalan Gandapura, Kota Bandung, Kamis (9/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik peyalahgunaan elpiji bersubsidi kemasan 3 kg di masyarakat masih saja marak terjadi. Kelompok ekonomi mampu bahkan kalangan pemilik usaha seperti depot dan rumah makan, maskih ada saja yang nekat memanfaatkan elpiji murah yang seharusnya untuk warga kurang mampu tersebut. 

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Ngargono Suwardi menyatakan, Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya.

Jika tidak, maka penyelewengan akan terus terjadi, dimana banyak kelompok masyarakat yang tidak berhak yang mempergunakan.

“Pengawasan bisa dilakukan di semua lini, bisa melibatkan Dinas Perdagangan dan bahkan masyarakat. Namun terpenting, adalah tindak lanjut. Jangan sampai setelah diawasi tidak ada sanksi. Jadi memang harus tegas,” kata Ngargono dalam keterangan pers tertulisnya hari ini, Rabu (5/9/2018).

Akibat penyalahgunaan elpiji bersubsidi, belakangan terjadi kelangkaan pasokan elpiji 3 kg di berbagai daerah yang mengakibatkan harganya berfluktuasi.

Baca: Hari Ini Bank-bank Besar Sudah Jual Dolar di Level Rp 15.000

Dugaan terjadinya penyalahgunaan makin mengemuka, karena setelah Pertamina melakukan operasi pasar di berbagai daerah, ternyata minat masyarakat membeli elpiji 3 kg sangat rendah.

Ngargono menegaskan, pendistribusian elpiji 3 kg harus sesuai peruntukannya. Artinya, hanya kelompok masyarakat miskin dan UKM yang berhak menggunakan.

Baca: Refly Harun Dicopot dari Kursi Komisaris Utama Jasa Marga

BERITA REKOMENDASI

Untuk itulah, Ngargono juga meminta Pemerintah meninjau ulang data yang harus dipakai. Pasalnya, data yang dipakai saat ini sudah tidak sesuai dengan data awal ketika program konversi dimulai pada 2007.

Hal itu yang menyebabkan banyak masyarakat yang seharusnya tidak berhak memakai, justru ikut menikmati.

Baca: Duh Asyiknya! Keluarga Asal Pondok Cabe Pelesir Setahun Penuh Keliling Indonesia Naik Truk Caravan!

“Untuk itu, maka memang harus jelas, data mana yang dipakai. Dan menurut saya, pakai saja data yang selama ini diperuntukan bagi program kemiskinan,” ujarnya.

Ngargono juga meminta agar mekanisme distribusi dipertegas. Apakah tetap mempergunakan distribusi terbuka seperti sekarang atau distribusi tertutup.

“Idealnya sih distribusi tertutup dan itu seharusnya sudah diimplementasikan pada tahun ini,” tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas