Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arus Modal Masuk Seret, Sri Mulyani: Ini Jadi Tantangan Kita Hari Ini

Sri Mulyani menjelaskan, salah satu komponen dalam neraca pembayaran Indonesia adalah transaksi modal dan finansial.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arus Modal Masuk Seret, Sri Mulyani: Ini Jadi Tantangan Kita Hari Ini
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Sri Mulyani Indrawati - Menteri Keuangan Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik salah satu yang menjadi penyebab melebarnya defisit transaksi berjalan lantaran arus modal masuk yang seret. Bahkan, investasi portofolio tercatat negatif pada triwulan pertama 2018.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan, salah satu komponen dalam neraca pembayaran Indonesia adalah transaksi modal dan finansial.

Investasi langsung yang masuk ke Indonesia di tahun 2017 tercatat sebesar Rp 19,4 triliun, sedangkan pada triwulan pertama tahun ini. investasi yang masuk hanya Rp 2,9 triliun. Pada triwulan kedua 2018, invetasi langsung kembali turun menjadi Rp 2,5 triliun.

Tak hanya itu, bendahara negara itu juga memaparkan, invetasi portofolio dengan tren negatif pada triwulan pertama tahun ini, investor asing malah menarik dananya keluar sebesar Rp 1,2 triliun. Sri menyebut, investor tengah melakukan rebalancing portofolio, shingga tidak ada arus modal masuk.

“Investasi portofolio malah negatif, minus karena interest rate naik, likuiditas menuru dari sisi dolar, karena kebijakan normalisasi. Ditambah dengan perang dagang, ini jadi tantangan kita hari ini,” kata Menteri Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (6/9/2018).

Karena itu, untuk menekan defisit transaksi berjalan yang sepanjang semester pertama tahun 2018 telah mencapai 13,7 miliar dolar AS atau setara 2,6 persen PDB, pemerintah mengambil langkah mengendalikan impor melalui instrumen PPh pasal 22 yang menaikkan tarif pajak impor terhadap 1.147 barang. Aturan ini nantinya akan mulai berlaku pekan depan.

Berita Rekomendasi

“Kemampuan membiayai defisit transaksi berjalan menjadi tantangan, situasi arus modal masih ginjang-ganjing, pemerintah harus menagangai defisit transaksi berjalan,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas