Lima Jenis Dokumen yang Perlu Anda Siapkan Agar Proses Pengajuan KTA Bisa Lancar
Bagi yang ingin melakukan proses pinjaman KTA namun belum begitu paham mengenai apa syarat yang dibutuhkan, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Bagi Anda yang merupakan seorang wirausaha tentunya Anda tidak perlu khawatir, karena sudah dipastikan Anda tidak memiliki copy slip gaji sehingga Anda bisa menggantinya dengan melampirkan fotokopi SPT PPh 21 atau bisa juga dengan fotokopi rekening usaha milik Anda.
3. Fotokopi Buku Tabungan dan Tagihan Kartu Kredit
Saat nasabah mengajukan pinjaman KTA nantinya pencairan dana yang dilakukan akan ditransfer langsung ke rekening nasabah tersebut, untuk itulah pentingnya melampirkan fotokopi dari buku rekening tabungan, pihak bank biasanya akan meminta fotokopi cover dari buku rekening beserta alamat bank saat membuka rekening.
Ada beberapa bank juga yang meminta fotokopi dari tagihan kartu kredit, meski tidak semua bank meminta nasabahnya untuk melampirkan dokumen yang satu ini, tidak ada salahnya Anda mempersiapkan, guna untuk berjaga-jaga saat pihak bank meminta salinan dokumen dari tagihan kartu kredit tersebut.
Karena dengan melihat riwayat dari pembayaran kartu kredit pihak bank akan lebih mudah melakukan analisis mengenai kelancaran pembayaran Anda, dan hal tersebut tentunya akan memudahkan nasabah untuk mendapatkan pengajuan pinjaman.
4. Fotokopi Nomor Pemegang Wajib Pajak (NPWP)
Syarat dokumen lainnya yang perlu dipersiapkan adalah fotokopi NPWP, dokumen yang satu ini tentunya tidak kalah penting.
Biasanya sebagian besar pihak bank akan meminta nasabahnya untuk melampirkan fotokopi NPWP, khususnya bagi nasabah yang seorang karyawan, sehingga akan lebih memudahkan pihak bank dalam melakukan analisis pinjaman usaha.
Dengan kelengkapan fotokopi dari NPWP juga bisa membuktikan bahwa nasabah tersebut merupakan seseorang yang sadar akan pajak penghasilan miliknya. Bagi yang belum memiliki NPWP Anda bisa langsung mendaftar NPWP online lewat website pajak.
5. Fotokopi Surat Keterangan Pekerjaan
Surat fotokopi keterangan pekerjaan berbeda dengan lampiran slip gaji, meskipun Anda sudah melampirkan slip gaji yang secara langsung menunjukan status karyawan Anda, namun untuk fotokopi surat keterangan pekerjaan ini juga sangat dibutuhkan oleh pihak bank.
Untuk surat keterangan kerja ini biasanya terlampir mengenai jabatan dan juga lamanya Anda bekerja pada perusahaan tersebut, beserta dengan kop surat perusahaan dan tanda tangan asli HR Manager.
Namun untuk Anda yang seorang wirausaha, bisa menggantinya dengan melampirkan surat ijin usaha (SIUP) atau bisa juga dengan melampirkan TDP, agar bisa menunjukan kelegalitasan usaha milik Anda.
Pentingnya Kelengkapan Dokumen untuk Syarat Pinjaman