Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Guru Besar UI Tanggapi Prestasi Pemerintah RI Kuasai 51 Persen Saham Freeport Indonesia

Dengan ditandatanganinya SPA ini maka Inalum resmi memiliki 51 persen saham Freeport Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru Besar UI Tanggapi Prestasi Pemerintah RI Kuasai 51 Persen Saham Freeport Indonesia
tribunnews
Grasberg, Tambang emas Freeport di Papua 

"Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan usai menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut. Dalam kesepakatan ini turut hadir Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari kesepakatan pokok divestasi saham yang dilakukan induk usaha PTFI, Freeport McMoran Incorporated (FCX) dengan pemerintah pada 12 Juli 2018 lalu.

Jauh sebelum itu, tepatnya pada Agustus 2017, terlebih dahulu dilakukan kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) antara FCX dengan pemerintah, yang diuraikan ke dalam empat poin.

Pertama, mengubah izin PTFI dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga tahun 2041.

Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK berlaku.

Ketiga, PTFI berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun.

Keempat dan yang terakhir, FCX setuju divestasi kepemilikan di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas PTFI jadi 51 persen.

Berita Rekomendasi

Dari pokok divestasi saham itu, disepakati juga nominal pembayaran yang harus dilakukan untuk mencaplok 51 persen saham di PTFI sebesar 3,85 miliar dollar AS. Pembayaran dilakukan oleh Inalum sebagai induk holding BUMN pertambangan Indonesia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas