Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Guru Besar UI Tanggapi Prestasi Pemerintah RI Kuasai 51 Persen Saham Freeport Indonesia

Dengan ditandatanganinya SPA ini maka Inalum resmi memiliki 51 persen saham Freeport Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru Besar UI Tanggapi Prestasi Pemerintah RI Kuasai 51 Persen Saham Freeport Indonesia
tribunnews
Grasberg, Tambang emas Freeport di Papua 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyambut positif PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) sebagai holding BUMN tambang
menandatangani Sales and Purchase Agreement dengan Freeport McMoran selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).

Dengan ditandatanganinya SPA ini maka Inalum resmi memiliki 51 persen saham Freeport Indonesia.

"Positif karena akhirnya dengan penandatanganan SPA maka PT FI menjadi milik Indonesia yang diwakili oleh PT Inalum secara sah," ujar Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Kamis (27/9/2019).

Baca: Akhirnya Pemerintah Indonesia Resmi Miliki 51 Persen Saham Freeport Indonesia

PT Inalum (Persero) sebagai holding BUMN tambang sore ini akan menandatangani Sales & Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia.

Terpenting juga, menurut dia, dengan SPA ini maka tidak ada lagi dualisme anatara IUPK dan Kontrak Karya.

"KK Freeport dengan adanya divestasi telah secara pasti dan sah tidak dikenal," jelasnya.

Namun demikian kata dia, perlu diperhatikan sejumlah hal.

Berita Rekomendasi

Pertama terkait dengan harga saham. Bila Kementerian ESDM akan memberikan perpanjangan hingga 2031 utk PT FI maka harga saham tidak seharusnya harga 2041.

Bila ini terjadi bisa saja dianggap telah terjadi kerugian negara. Ini dapat berdampak pada masuknya transaksi ini ke Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Kedua terkait dengan kewajiban pembangunan Smelter dan masalah lingkungan pasca penandatanganan SPA harus tetap menjadi beban dari Freeport McMoran mengingat masalah tersebut telah ada sebelum PT Inalum menjadi pemegang saham.

Ketiga dalam perjanjian antar pemegang saham (shareholder agreement) harus ada ketentuan yang menentukan PT Inalum tidak akan pernah terdilusi kepemilikan 51% sahamnya meski pada saat adanya peningkatan modal PT Inalum tidak mengambil bagian.

Keempat pasca PT FI dimiliki secara mayoritas oleh PT Inalum maka PT FI wajib bersedia untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan secara menyeluruh layaknya anak perusahaan BUMN.

Terakhir dalam perjanjian antar pemegang saham keputusan harus diambil berdasarkan suara terbanyak sederhana (51%) baik pada tingkat RUPS, Dekom maupun Direksi.

Dengan kesepakatan sore ini, Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PTFI atau menjadi pemegang saham mayoritas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas