BI Rilis Pembayaran Zakat via Billing Aggregator GPN di Markas PBNU
Acara peluncuran pembayaran zakat melalui billing aggregator masuk dalam agenda launching aplikasi rumah pangan santri.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan pembayaran zakat melalui aggregator pembayaran tagihan (billing aggregator) mulai besok, Rabu (3/10). Hal ini menjadi bagian dari roadmap gerbang pembayaran nasional (GPN).
Berdasarkan undangan yang diterima, peluncuran ini akan dilakukan besok (3/10) di aula gedung PBNU Lt 8 Jl Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Acara peluncuran pembayaran zakat melalui billing aggregator masuk dalam agenda launching aplikasi rumah pangan santri.
Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI mengatakan, pembayaran zakat melalui billing aggregator ini merupakan konsep dari Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP).
Baca: Data 50 Juta Akun Dibobol, Menkominfo Kirim Surat ke Facebook
“Ini adalah fasilitas pertama di dunia, membayar zakat untuk umat muslim melalui billing aggregator dan merupakan konsep Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) GPN,” kata Pungky kepada Kontan.co.id, Selasa (2/10).
Dengan sistem ini, BI berharap umat muslim bisa semakin mudah membayar zakat rutin setiap bulan. Masyarakat juga tidak perlu kawatir jika pembayaran zakat tidak sampai ke orang yang berhak.
Pasalnya, pembayaran zakat ini langsung ke badan zakat nasional. Sehingga terjamin keamanan baik sisi transaksi dan waktu.