Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini untuk Tekan Banjir Barang Impor

Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan atas ketentuan penyederhanaan tata niaga impor.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini untuk Tekan Banjir Barang Impor
Tribunnews/JEPRIMA
Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan atas ketentuan penyederhanaan tata niaga impor.

Ini khususnya terkait ketentuan pemberlakuan post border dalam pengawasan impor yang berlaku mulai Februari 2018.

Baca: 6 Fakta Singkat Kasus Cristiano Ronaldo Diduga Perkosa Kathryn Mayorga, Berawal dari Baju Renang

Ketua Program Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta I Made Adnyana menyatakan, pemberlakuan post border dalam pengawasan impor menjadi salah satu penyebab banjirnya produk-produk impor.

Akibatnya, pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia berada pada posisi yang mengkhawatirkan. Perdagangan Indonesia terus mengalami defisit sejak awal 2017 hingga Agustus 2018.

"Membanjirnya barang-barang impor mengancam keberlangsungan industri dalam negeri dan ketersediaan lapangan pekerjaan," kata Adnyana dalam pernyataannya, Rabu (17/10/2018).

Ekspor Indonesia pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016 tumbuh 6,93 persen. Namun, kondisi itu juga dibarengi kenaikan impor dari 12.782,5 miliar dollar AS menjadi 15.061,2 miliar dollar AS, naik 17,83 persen.

"Artinya, kenaikan impor tidak diimbangi dengan kenaikan ekspor,” tutur Adnyana.

Berita Rekomendasi

Ia menyatakan, pemberlakuan ketentuan mengenai post border tidak efektif untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Sebab, impor yang datang bukan impor yang dibutuhkan sebagai pendukung ekspor.

"Tetapi justru impor yang lebih berorientasi untuk kebutuhan konsumtif, “ jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tekan Banjir Barang Impor, Ini PR Pemerintah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas