Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Semakin Mudah untuk Melakukan Pembayaran PDAM

Kini, membayar tagihan PDAM tidak harus melalui loket pembayaran di kantor PDAM. Ya, badan ini telah bekerja sama dengan banyak layanan.

Editor: Content Writer
zoom-in Cara Semakin Mudah untuk Melakukan Pembayaran PDAM
TechinAsia

Melalui bank dan ATM

Ini memang cukup memudahkan, karena PDAM telah menunjuk beberapa bank besar di Tanah Air sebagai jaringan pembayaran resminya. Metode pembayaran melalui bank ini tersedia dalam 2 cara, yakni membayar tunai ke teller dan melalui mesin ATM.

Untuk pembayaran melalui mesin ATM, bisa dilakukan dengan memilih menu "Pembayaran", "Air/PDAM", lalu masukkan kode perusahaan air dan nomor pelanggan untuk dapat melihat tagihan Anda. Jika sudah benar, lanjutkan proses pembayaran sampai Anda mendapatkan tanda bukti pembayaran berhasil dari mesin ATM.

Nah, terakhir, ini adalah cara yang paling praktis dan memudahkan hidup Anda untuk melakukan pembayaran PDAM.

Melalui layanan online

Pembayaran PDAM via layanan pihak ketiga secara online merupakan cara termudah bagi pengguna saat ini. Untuk melakukan pembayaran, pengguna hanya perlu membuka situs penyedia layanan pembayaran PDAM yang berupa situs website atau aplikasi di smartphone. Cara ini sangat praktis karena dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.

Sebagai contoh salah satu penyedia layanan pembayaran PDAM secara online adalah Traveloka. Melalui website ataupun aplikasinya, Anda dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui fitur Tagihan & Isi Ulang.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Anda bisa memilih menu PDAM dan melanjutkan pembayaran melalui transfer bank ataupun melalui saldo TravelokaPay.

Setelah mengetahui 5 cara pembayaran PDAM di atas, Anda tentu bisa menentukan pilihan cara mana yang sesuai bagi Anda untuk melakukan pembayaran tagihan setiap bulannya, kan. Cara yang paling mudah tentu dapat menghindarkan Anda telat membayar tagihan setiap bulannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas