Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial di Wilayah Perhutani Jawa Barat
Jokowi menyatakan, SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di wilayah hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Taman Hutan Raya Ir. Djuanda, Bandung, Minggu (11/11/2018).
Di kegiatan bertema “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini Jokowi didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, dan Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna serta dan sejumlah pejabat lainnya.
Kunjungan Presiden diawali dengan penyerahan SK KULIN KK sebanyak 23 SK untuk 8 kabupaten di Jawa Barat, meliputi Bandung, Garut, Sumedang, Indramayu, Sukabumi, Majalengka, Cirebon,Cianjur dengan total luas kawasan 5.673 hektar untuk 3.207 petani/KK.
Sedangkan SK IPHPS sebanyak 14 SK untuk empat kabupaten, mencakup Bandung, Garut, Indramayu, Sukabumi.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyatakan, SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya.
Baca: Setiawan Lim, Pengusaha Kafe Pecinta Motor Harley yang tetap Gila Touring di Usia 70 Tahun
“Program PS diharapkan dapat mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi penganguran, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus menjaga kelestarian hutan. SK untuk pengelolaan hutan yang telah saudara-saudara terima, digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, kelompok, dan masyarakat,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi kemudian melakukan coffe cupping bersama 50 petani kopi di Jawa Barat.
Baca: Rencana Wuling Motors Ramaikan Pasar SUV Mid-Size Indonesia
Di kegiatan tersebut juga diserahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta Corprate Social Responsibility (CSR) dari Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Kementerian LHK menyerahkan bantuan KBR sebanyak 10 unit senilai Rp 1 miliar dan alat ekonomi produktif.
Perum Perhutani juga memberikan bantuan berupa 5.500 bibit buah-buahan, dan 3.500 bibit produktif bantuan dari kementerian LHK untuk mendukung program Perhutanan Sosial.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy menyatakan, produktivitas garapan masyarakat desa hutan akan dapat terbantu dengan penerapan sistem agroforestry.
Dia menyatakan Perhutani mendukung program PS dengan SK KULIN KK serta IPHPS dengan total luasan 10.761 hektar di wilayah kelola Perhutani Divisi Regional Jawa Barat.
“Program Perhutanan Sosial ini menerapkan sistem tumpang sari, tanaman berkayu dan tanaman semusim yang dapat tumbuh bersama, sehingga produktivitas kawasan hutan dapat dimaksimalkan,” ungkap Denaldy.