Apindo Minta Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan Relaksasi DNI
Shinta W. Kamdani mengatakan, pemerintah seharusnya berkonsultasi terlebih dulu dengan dunia usaha dalam merumuskan kebijakan tersebut.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengusaha meminta Pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam mengimplementasikan kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi 2018 yang baru akan berlaku akhir November ini.
Pemerintah belum lama ini memang merevisi daftar negatif investasi dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 untuk mendorong investasi ke dalam negeri, sebab dari total 101 bidang usaha yang memberikan keterbukaan bagi penanaman modal asing dalam DNI 2016 masih sepi peminat.
Pemerintah memastikan ada 25 bidang usaha dari 54 bidang usaha yang mengalami revisi DNI tersebut 100 persen boleh dimiliki oleh investor asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA).
25 bidang usaha tersebut sebelumnya sudah terbuka untuk asing tapi porsi investasinya belum mencapai 100 persen.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, pemerintah seharusnya berkonsultasi terlebih dulu dengan dunia usaha dalam merumuskan kebijakan tersebut.
Dengan adanya komunikasi dengan dunia usaha, hal tersebut untuk mencegah misinterpretasi di lapangan.
“Kami rekomendasikan pemerintah jangan buru-buru. Evaluasi bersama, ditunda dulu. Jangan laksanakan sebelum kita tahu bahwa isinya benar,” ungkap Shinta W. Kamdani saat ditemui di acara indonesia Economic Forum (IEF), Rabu (21/11/2018) di Hotel Shangri-la Jakarta.
Sebab, tidak sedikit pengusaha yang belum paham dengan kebijakan tersebut. Masalahnya, masih terdapat sejumlah kesalahan interpretasi dalam merespons relaksasi DNI.
“Saat ini bingung dengan isinya. Katanya gak pengaruh dengan UMKM. Tapi ada sektor yang dibuka 100 persen PMA, apa benar UMKM gak kena di sektor-sektor itu?” ujar Shinta sembari mempertanyakan.
Apino meminta pemerintah juga harus memperjelas bagaimana pola kemitraan dengan pengusaha lokal, sebab ada 25 sektor yang dibuka Penanaman Modal Asing (PMA) 100 persen.
Baca: Apindo: Akan Terjadi Pengurangan Lapangan Kerja Cukup Besar di Masa Datang
“Karena kalau pola kemitraan menurut kami itu yang paling tepat dan dapat dari asingnya, tapi juga dapat kemitraan lokalnya. Itu mesti diperjelas kemitraannya seperti apa,” jelas Shinta.
Adapun mengenai langkah pemerintah untuk menarik banyak investasi masuk ke Indonesia memang positif untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan.
“Mungkin komunikasinya yang selama ini menimbulkan banyak interpretasi, ini kita pelajari dulu. Ini kita kan punya konstituen dengan para asosiasi, para pelaku usaha. Kita menyamakan interpretasi dulu, kemudian baru kita secepatnya masukan kepada pemerintah, supaya bisa diselesaikan,” tukasnya.