Bakti Kominfo Genjot Pembangunan BTS agar Indonesia Merdeka Sinyal Pada 2020
Target Indonesia merdeka sinyal di 2020 terus dikejar Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Pemerataan sinyal telekomunikasi di seluruh Indonesia hingga ke pelosok kian digencarkan. Target Indonesia merdeka sinyal di 2020 terus dikejar Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
Sebagai bagian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bakti yang ditugaskan membangun prasarana telekomunikasi di area terdepan, terluar dan tertinggal (3T), menyasar 5.000 desa agar dapat menikmati layanan telekomunikasi pada 2020.
Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Anang Latif mengatakan per Oktober BTS Bakti Sinyal sudah on air sebanyak 758 di 21 provinsi dan 121 kabupaten dan masih akan terus bertambah.
“Hal ini dilakukan demi mewujudkan target Nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI, ” tuturnya dalam kunjungan ke BTS Bakti Sinyal di Desa Campa, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (22/11/2018).
Terwujudnya BTS Bakti Sinyal di 5.000 desa, lanjutnya, merupakan cita-cita Bakti Kominfo dalam meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi di seluruh penjuru Indonesia secara langsung. Bakti juga akan meningkatkan akses informasi berbentuk digital yang menjadi masa depan informasi bagi masyarakat di wilayah ini.
Dalam proses penyediaannya, Bakti menerima usulan lokasi dari pemerintah daerah setempat untuk menjadi salah satu lokasi pembangunan yang kemudian dilakukan analisa untuk pemetaan. Selain itu untuk lokasi penyediannya juga didapatkan dari Kominfo yang dimana telah dilakukan analisa dan akan difinalisasi oleh Bakti.
Kerja sama erat dengan Pemda, Kementerian atau Lembaga, maupun instansi merupakan syarat utama karena pembangunan BTS Bakti Sinyal membutuhkan lahan yang disediakan oleh Pemda, Kementerian, maupun instansi yang mengusulkan pembangunan BTS.
“Komponen BTS Bakti Sinyal adalah Tower (32 m), Transmisi (VSAT), Catu daya (450 Watt VDC) dan perlengkapan BTS yang digelar di lahan seluas 400 meter per segi yang disediakan oleh pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan antara Bakti dengan Pemda,” paparnya.
Anang Latif menuturkan dari 5.000 wilayah yang membutuhkan BTS Bakti Sinyal, sudah ada sekitar 2.300 lokasi desa yang kita konfirmasikan melalui rapat acara kordinasi dengan para Bupati di wilayah 3T, perbatasan negara dan pulau kecil terluar.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terdapat 22 BTS Bakti Sinyal termasuk BTS Bakti Sinyal di Desa Campa, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima yang dibangun oleh PT Surya Energi Indotama. Sementara untuk seluruh Indonesia, sepanjang tahun 2016-2018, PT Surya Energi Indotama juga telah berkontribusi dalam membangun 383 BTS Bakti Sinyal.
Dalam pembangunan BTS, Telkom turut membangun transmisi untuk BTS BAKTI sinyal sebanyak 168 site, yang tersebar di 11 Provinsi: Jambi, Kepualauan Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat,
Selain itu, dari 758 BTS yang telah on air terdapat 630 BTS menggunakan jasa operator seluler Telkomsel. Dengan 162 BTS lainnya menggunakan Indosat, dan XL sejumlah 62 BTS.
BTS Bakti Sinyal serta program pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun oleh BAKTI menggunakan dari dana universal service obligation (USO) yang bersumber dari pungutan 1,25 persen dari pendapatan operator telekomunikasi yang kemudian dikelola oleh Bakti.
Dengan sistem ini, operasional 5.000 BTS juga melibatkan para operator seluler. Agar adil, pembagian BTS tersebut akan dibagi sesuai dengan kontribusi operator yang bersangkutan terhadap dana USO.
Sebanyak 758 BTS didirikan Bakti hingga Oktober 2018. BTS ini meliputi 21 provinsi yakni Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan hingga Sumatera Utara.