HIPMI Dukung Pencoretan Relaksasi Daftar Negatif Investasi dari Paket Kebijakan Ekonomi
Sebelumnya, Jokowi mencoret kebijakan relaksasi DNI dari Paket Kebijakan Ekonomi XV dan dia sampaikan di acara penutupan Rakornas Kadin
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
\TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kebijakan Presiden Joko Widodo mencoret relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dari Paket Kebijakan Ekonomi Jiilid XV mendapatkan respon positif dunia usaha.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia sekaligus anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Bahlil Lahadalia memaparkan, dari 62 juta unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mempekerjakan sebanyak 116 juta orang, dengan kata lain 80 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor UMKM.
Kebijakan Jokowi mencoret relaksasi DNI dianggap Bahlil telah mewakili dan menyerap aspirasi dengan mempertimbangkan secara obyektif dan komprehensif masukan-masukan dari peran dan pelaku UMKM.
"Hipmi mengapresiasi keputusan Presiden ini. Ketika kebijakan itu beliau angkat, tadi, saya dapat memahami, bahwa pak Jokowi punya keinginan besar untuk memperkuat UMKM," ujar Bahlil saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11/2018).
Baca: Shireen Sungkar Belum Dapat Kabar Teuku Wisnu Bersua Habib Rizieq Shihab
UMKM mempunyai peran yang sangat besar terhadap pembangunan perekonomian bangsa. Menurut Bahlil, Jokowi memahami hal itu karena pernah berkecimpung di dunia UMKM. Dengan memperkuat UMKM, maka pemerataan pertumbuhan ekonomi akan terwujud. Mencoret relaksasi DNI, menurutnya positif dan bentuk nyata Jokowi mendukung penuh UMKM.
"Dengan kata lain, Pak Jokowi itu adalah Presiden UMKM. Pak Jokowi adalah presiden yang sangat pro UMKM," kata Bahlil.
Baca: Konser di Jakarta Mei Nanti, Ed Sheeran Akan Ditawari Menu Rendang Sampai Nasi Goreng
Bahlil mengatakan Jokowi menunjukkan keberpihakannya terhadap UMKM. Pada awal tahun ini, pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sembilan persen menjadi tujuh persen.
Kemudian, tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak UMKM telah direlaksasi dari 1 persen menjadi 0,5 persen. KUR dengan nominal maksimal Rp 25 juta tanpa agunan. Kemudian, Undang-Undang Kewirausahaan tengah digodok.
"Undang-Undang Kewirausahaan lagi di bahas untuk penguatan, untuk naik kelas dari kecil ke menengah, menengah ke besar. Ini adalah political will yang ada pada diri pak Jokowi untuk membangun UMKM," kata Bahlil.
Sebelumnya, Jokowi mencoret kebijakan relaksasi DNI dari Paket Kebijakan Ekonomi XV dan dia sampaikan di acara penutupan Rakornas Kadin di Hotel Alila, Solo, Rabu (28/11/2018).
"Sudah disampaikan oleh kepala Kadin, sudah disampaikan ketua HIPMI, yang komplain masalah itu, barangnya itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tanda tangani, jadi enggak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan relaksasi DNI, dah saya putuskan di sini," ujar Jokowi yang disambut tepuk tangan meriah.
"Kalau ketua Kadin dan ketua HIPMI sudah ngomong, aspirasi mana lagi yang perlu saya dengar," kata Jokowi.