Tak Sesuai dengan Isian Calon Lahan, Petani Tolak Bantuan Benih Jagung dari Pemerintah
Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Sholahudin membenarkan aksi penolakan tersebut terjadi di lapangan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Noverius Laoli
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani menolak bantuan benih jagung yang dibagikan pemerintah. Penolakan tersebut muncul karena benih yang dibagikan, menurut petani tidak sesuai dengan Isian Calon Petani/Calon Lahan (CPCL). Padahal selama ini, petani sudah terbiasa menggunakan varietas tersebut dan dinilai cocok untuk lahan pertanian mereka.
Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Sholahudin membenarkan aksi penolakan tersebut terjadi di lapangan. Ia mengatakan, APJI mendesak pemerintah menjalin komunikasi dengan kelompok tani sebelum menyalurkan varietas bantuan jagung ke petani.
"Tujuannya untuk menghindari penolakan dari petani. Kami juga mendesak adanya komunikasi terlebih dahulu,"ujarnya akhir pekan lalu.
Sholahudin menambahkan, permintaan varietas yang tertulis di CPCL dilakukan kelompok tani lantaran mereka sudah terbiasa menanam jenis tersebut. Jika diberi varietas lain mereka menolak karena tidak sesuai.
Baca: Qualcomm Menang Atas Apple di Pengadilan Jerman
Sejauh ini, terjadi penolakan bantuan benih jagung oleh petani di sejumlah daerah. Misalnya di Gorontalo, Jawa Timur, Lampung dan terbaru adalah di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka menolak bantuan tersebut karena tidaks esuai isian CPCL.
Sebelumnya, lima desa yang tergabung dalam kelompok tani di Kabupaten Bima mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Pertanian Kabupaten Bima. Mereka mempertanyakan bantuan benih jagung yang dinilai tdiak berkualitas. Padahal sebelumnya mereka dijanjikan akan mendapatakan varietas BISI-18.
Salah seorang ketua Kelompok Tani Desa Tambe, Kabupaten Bima Rifida mengatakan, pihaknya mempertanyakan adanya perbedaan dalam penyaluran bibit jagung ke petani. "Kami merasa kelompok tani kami dibeda-bedakan, diberi bantuan bibit varietas Premium 191, sementara sebagian Kelompok Tani lain mendapatkan jenis varietas BISI 18,"ujarnya.
Untuk itu, para pihak meminta perlu adanya pembenahan dalam penyalur bibit jagung yang berkualitas sesuai dengan CPCL yang ditentukan.
Direktur Serelia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kemtan) Bambang Sugiharto mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai kasus penolakan benih jagung bantuan yang ditolak Poktan di Desa Tambe, Kabupaten Bima, NTB.
“Saya belum dengar ada penolakan bantuan benih oleh petani. Nanti kami akan turunkan tim. Petani berhak menolak kalau benihnya tidak sesuai dengan permintaan,” tegasnya