Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BEI Buka Peluang Emiten Ubah Kode Saham Tercatat Mulai Tahun Depan

Sekadar informasi, saat ini memang BEI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan kode saham.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BEI Buka Peluang Emiten Ubah Kode Saham Tercatat Mulai Tahun Depan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/7/2017). Perdagangan IHSG pada pembukaan pertama usai libur lebaran naik 0,29 persen atau 16,89 poin di level 5.846.60. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengakomodir kebutuhan emiten terkait perubahan kode saham atau ticker sebuah saham. Ini menjawab permohonan dan permintaan perusahaan tercatat yang ingin mengubah kode saham mereka.

Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menginginkan perubahan ticker.

Menurutnya jumlahnya lebih dari lima perusahaan tercatat. Sekadar informasi, saat ini memang BEI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan kode saham.

“Kami baru memiliki kewenangan untuk memberikan kode ticker pada perusahaan yang baru tercatat bukan mengubah,” ujar Nyoman saati ditemui di BEI, Rabu (26/12).

Baca: Direstui OJK, BEI Eliminasi Aturan Emiten Wajib Miliki Direktur Independen

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan aturan terkait kewenangan tersebut di Otoritas Jasa Keuanan (OJK).

Adapun memang syarat dari permohonan perubahan ticker ini adalah menimbang dari adanya perubahan bisnis, perubahan nama perusahaan ataupun alasan lain yang relevan selama masih sesuai.

“Mereka bisa mengajukan, kami akan periksa dahulu seperti dari ketersediaannya dan tidak menimbulkan konotasi negatif. Permintaan sudah banyak, kami mengakomodir,” ujar Nyoman.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, aturan ini diharapkan dapat hadir pada tahun 2019. Nantinya kemungkinan akan ada biaya yang dibebankan kepada emiten terkait perubahan ticker ini.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Emiten bisa mengubah kode saham tercatat mulai tahun depan
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas