Beri Izin Lion Air Hapus Bagasi Gratis, Kemenhub: Wajib Sosialisasi 14 Hari ke Calon Penumpang
Lion Air Group menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau gratis untuk penumpang maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau gratis untuk penumpang maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air per hari ini, Selasa (8/1/2019).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan pihaknya telah memberi persetujuan Perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri untuk kedua maskapai penerbangan itu di hari yang sama.
"Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dalam memberikan pelayanan wajib menyusun SOP dalam bahasa Indonesia yang mendapatkan persetujuan Dirjen Perhubungan Udara. Demikian pula untuk setiap perubahan SOP," terang Polana dalam keterangan resmi, Selasa (8/1/2019).
Menurutnya, Lion Air dan Wings Air termasuk ke dalam kelompok maskapai penerbangan dengan pelayanan minimum (no frills). Hal tersebut tertuang dalam pasal 3 PM 185 Tahun 2015.
"Berdasarkan kelompok pelayanannya, PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi adalah kelompok pelayanan minimum (no frills), sehingga bagasi tercatat dapat dikenakan biaya dan hal tersebut harus dituangkan dalam SOP Pelayanan," jelasnya.
Baca: Tiap Hari Konsumsi Makanan Ini, Berat Badan Titi Wati Naik hingga 350 Kg
Minta Sosialisasi 14 Hari ke Depan
Meski telah memberi persetujuan, Kemenhub meminta Lion Air dan Wings Air untuk menyosialisasikan perubahan tersebut untuk dua pekan ke depan.
Adapun hal-hal yang wajib sebagai berikut:
a. Memastikan distribusi dokumen perubahan SOP Pelayanan Penumpang sesuai dengan daftar distribusi dokumen.
b. Melakukan sosialisasi perubahan SOP Pelayanan Penumpang kepada pengguna dan koordinasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
c. Memastikan berjalannya proses penanganan keluhan penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
d. Memastikan langkah inovasi yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja operasi.
“Kepada Lion Air dan Wings Air diberikan waktu 2 minggu atau 14 hari untuk melakukan sosialisasi, baik kepada operator bandara, groundhandling, para agen penjualan tiket maupun kepada masyarakat pengguna jasa”, tegas Polana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.