Masyarakat Keluhkan Mahalnya Tiket Pesawat, Menhub: Kenaikannya Masih Normal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengatakan kenaikan yang dilakukan para maskapai masih terbilang wajar.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Masyarakat tengah mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat pada penerbangan domestik yang terjadi akhir-akhir ini usai berakhirnya masa libur natal dan tahun baru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengatakan kenaikan yang dilakukan para maskapai masih terbilang wajar karena belum melewati tarif batas atas yang diatur pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 14 tahun 2016.
Tarif yang saat ini ditawarkan pihak maskapai menurut Budi Karya Sumadi justru tengah menuju tarif normal maskapai setelah maskapai saling berperang memberikan harga yang murah.
Baca: Jelang Debat Capres-cawapres, Prabowo-Sandi Fokus Persiapan Konten
“Kita secara umum apa yg dilakukan itu masih dibawah tarif batas atas. Memang selama ini mereka perang tarif begitu harganya normal seolah-olah tinggi,” kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).
Kenaikan tarif tersebut diungkapkan Budi Karya juga sebagai upaya dari maskapai untuk mempertahankan bisnis di sektor aviasi.
Harga tiket pesawat yang naik diperkirakan akan menutupi biaya-biaya produksi yang harus dibayarkan maskapai.
“Industri airlane ini juga harus dilindungi. artinya mereka pada titik tertentu supaya mereka juga survive. Kita lihat di beberapa negara banyak industri yang sudah bangkrut,” ungkap Budi Karya.
Budi Karya pun mengharapkan masyarakat menerima keputusan maskapai tersebut dan dengan toleransi yang ditunjukan masyarakat dia meminta kepda maskapai agar tidak menaikan tarif secara bertahap.
“Jadi saya juga imbau masyarakat supaya juga memberikan toleransi, airlane juga menaikkan jangan terlalu tinggi,” ujar Budi Karya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.