Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Online Single Submission Belum Berdampak, Menteri Darmin Sebut Realisasi Investasi Itu Butuh Waktu

"Dampak tentu masih perlu realisasi investasi, investasi itu terealisasi 2 tahun hingga 3 tahun," ujar Darmin Nasution

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Online Single Submission Belum Berdampak, Menteri Darmin Sebut Realisasi Investasi Itu Butuh Waktu
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menko Perekonomian Darmin Nasution 

Laporan Reporter Kontan, Abdul Basith

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan realisasi investasi memerlukan waktu. Hal itu untuk membantah tanggapan dari pengusaha.

Sebelumnya pengusaha menyatakan penilaiannya, bahwa sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) belum memberikan dampak bagi investasi di Indonesia.

"Dampak tentu masih perlu realisasi investasi, investasi itu terealisasi 2 tahun hingga 3 tahun," ujar Darmin Nasution saat meninjau lokasi layanan konsultasi OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (14/1/2019).

Darmin bilang untuk usaha skala kecil bisa terealisasi dalam waktu satu tahun. Namun, untuk pengusaha skala besar perlu waktu hingga 5 tahun untuk merealisasikan investasi.

Baca: Jusuf Kalla: Bikin Alumni Terbelah, Kalau Mau Dukung Paslon 1 atau 2, Jangan Bawa-bawa Universitas

Meski begitu OSS diakui memberikan dampak bagi pemberian izin. Izin yang mudah membuat pengusaha memiliki peluang untuk melaksanakan investasi. "Sekarang sehari bisa 1.500 perizinan dulu tidak pernah bisa sebanyak itu," terang Darmin.

Baca: Hidayat Nur Wahid: Nggak Ada Untungnya Pasang Foto Gatot Nurmantyo di Baliho Prabowo-Sandi

Meski begitu Darmin mengakui masih perlu adanya perbaikan dalam pelaksanaan OSS. Saat ini masih terdapat layanan yang bersifat manual.

Baca: Kubu Prabowo Subianto Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Djoko Santoso: Masak Orang Gila Suruh Nyoblos

Berita Rekomendasi

Karena itu perlu ada perubahan aturan untuk mempermudah layanan perizinan tersebut. Selain itu perlu juga integrasi yang lebih baik antara OSS dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas