Soal Tiket Mahal Pesawat Meroket, Dirjen Udara Bela Maskapai: Perusahaan Juga Juga Butuh Hidup
Menurut Polana, meroketnya harga tiket tidak melanggar peraturan apa pun yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti angkat bicara terkait isu harga tiket pesawat yang membumbung tinggi.
Isu yang meresahkan masyarakat hingga membuat mereka beralih ke transportasi lainnya seperti kereta api dan bus tersebut juga berimbas ke operator bandara. Sejumlah bandar udara di Indonesia terutama Bandara Soekarno-Hatta mengalami penurunan penumpang.
Menurut Polana, meroketnya harga tiket tidak melanggar peraturan apa pun yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016.
Baca: Luna Maya Foto Bareng Pevita Pearce, Herjunot Ali Beberkan Fakta Sebenarnya dan Singgung Ariel Noah
Yang mengatur tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.
"Kalau memang lebih tinggi itu karena low season, kalau low season maskapai butuh hidup, itu salah satu sebabnya. Sebenarnya tidak terlalu tinggi, masih batas wajar," jelas Polana dalam Kampanye penerbangan Selamanya (Selamat dan Nyaman) di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/2/2019).
Baca: Marc Marquez Asyik Main Angklung Bareng Komunitas Honda di Saung Udjo
Ia pun menjelaskan, sepinya sejumlah bandar udara tidak selamanya dikarenalan karena harga tiket burung besi yang dianggap mahal.
Namun, menurut Polana, sepinya Bandara Soekarno-Hatta karena sedang salam musim sepi alias low season.
Baca: Wisudawan Terbaik Unpad Ber-IPK 4, Mardani Ali Sebut Skripsinya Bertema #2019GantiPresiden
"Kalau penurunan hampir setiap tahun di penerbangan terutama Indonesia memang Januari, Februari itu low season. Jadi itu hampir siklus tahunan, mungkin bulan Maret baru meningkat," jelas Polana.