Menteri BUMN Minta Sri Mulyani Hapus Pajak Avtur
Menteri BUMN Rini Soemarno berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk avtur.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk avtur.
"Harapannya dihapus," kata Rini seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Rini menjelaskan, harga avtur di Indonesia dengan luar negeri seperti Singapura tidak berbeda jauh, dimana perbedaanya yaitu penjualan avtur di dalam negeri dikenakan pajak dan Singapura tidak ada pajak.
"Ya kita ngusulin (dikaji) gitu ke Menteri Keuangan, nanti kita lihat," ucap Rini.
Baca: Sri Mulyani Sarankan Pakai Skema KPBU untuk Bangun Infrastruktur Perhubungan
Menurut Rini, Kementerian ESDM juga telah mengeluarkan surat terkait perhitungan harga dasar avtur yang sama dengan metode di Singapura dan negara lainnya.
"Nah saya sekarang lihat di semua titik kita, base structure udah seperti yang mengikuti formula ESDM atau bagaimana? Sehingga kalau itu kita bisa turun sampai berapa persen," papar Rini.
Berdasarkan situs Pertamina Aviation, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta Rp 8.490 per liter. Naik 12 persen dibanding harga avtur pada Januari 2018 lalu dari bandara yang sama, yang hanya Rp 7.580 per liter.
Dilihat dari kurs dolar, harga avtur dalam dolar di Bandara Soekarno-Hatta US$ 0,58 per liter. Naik dibanding Januari 2018 yang US$ 056,2 per liter.
Setiap liternya sudah termasuk pengiriman ke pesawat namun belum menghitung PPN 10 persen dan PPH 0,3 persen khusus penerbangan domestik.