Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AFPI dan AFTECH Dukung Inklusi Keuangan Pendanaan Produktif dan Konsumtif

Pemahaman publik terhadap produk dan jasa keuangan fintech masih cukup rendah, termasuk pemahaman mengenai perbedaan produk dan jasa

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in AFPI dan AFTECH Dukung Inklusi Keuangan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
AFPI dan AFTECH Dukung Inklusi Keuangan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sebagai asosiasi yang menghimpun seluruh perusahaan fintech peer-to-peer (p2p) lending di Indonesia, dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), organisasi yang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia mendukung tercapainya target inklusi keuangan.

Pemerintah mematok target sebesar 75 persen pada 2019 melalui pendanaan produktif dan konsumtif.

AFPI dan AFTECH menghadirkan beberapa pembicara yang merupakan perusahaan fintech anggota, yaitu MEKAR, Taralite dan Asetku.

Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah mengatakan bahwa kehadiran fintech p2p lending sangat membantu mendukung kebutuhan lending yang masih tinggi di Indonesia.

"Kehadiran fintech p2p lending sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia karena tingginya kebutuhan pembiayaan, terutama bagi mereka yang masuk di dalam segmen unbanked dan juga UMKM," ujar Kuseryansyah dalam acara Fintech Talk Vol. 2 di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Kuseryansyah mengakui bahwa pemahaman publik terhadap produk dan jasa keuangan fintech masih cukup rendah, termasuk pemahaman mengenai perbedaan produk dan jasa serta dampak positif yang industri fintech telah berikan kepada banyak kalangan masyarakat. 

Baca: Fintech Tandingan Go-Pay dan OVO Siap Meluncur Awal Maret

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya AFPI bersama seluruh pemangku kepentingan lainnya, termasuk OJK dan para perusahaan fintech p2p lending yang sudah terdaftar di OJK, secara aktif melakukan berbagai sosialiasi.

Hal serupa disampaikan Ketua Harian AFTECH Mercy Simorangkir. 

“AFTECH selalu mendorong para perusahaan anggotanya untuk secara aktif berkolaborasi termasuk dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai macam produk dan layanan jasa di industri fintech,” papar Mercy.

Fintech p2p lending, sektor ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama setelah dikeluarkannya Peraturan OJK No. 77 Tahun 2018 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

Saat ini, misalnya, sudah ada 99 perusahaan fintech p2p lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini. 

Per Oktober 2018, berdasarkan data dari OJK, penyaluran dana melalui fintech P2P lending sudah menembus Rp 15.6 triliun dengan rasio kualitas pinjaman lancar sampai dengan 30 hari sebesar 96.73 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas