Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK: Sekarang Rentenir Sudah Online

Wimboh Santoso menilai keberadaan fintech tak terdaftar atau ilegal layaknya rentenir yang bertransformasi

Editor: Sanusi
zoom-in OJK: Sekarang Rentenir Sudah Online
Syahrizal Sidik
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso menilai keberadaan fintech tak terdaftar atau ilegal layaknya rentenir yang bertransformasi seiring perkembangan teknologi digital.

Hal ini mengacu kepada sikap para fintech yang tidak mau mendaftar ke OJK dan tak mau tunduk dengan berbegai ketentuan dari OJK. Salah satunya kerap melakukan penagihan utang dengan mengancam.

“Sekarang ini banyak produk-produk teknologi yang tentunnya segmennya segman masyarakat yang enggak bankable, kredit bisa didapatkan dengan pinjaman online," ujarnya di acara CNBC Economy Outlook, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

“Sekarang kalau kita bilang kemarin ada yang kita sebut rentenir, sekarang rentenir sudah online. Pertumbuhanya luar biasa. Sehingga dari pada kita atur enggak bisa, sekarang kita kasih koridor ayo daftar,” sambung dia.

Baca: PKRKI Dideklarasikan: Ajak Pelaku Usaha Kecil Masuki Revolusi Industri 4.0

Wimboh mengatakan, fintech yang terdaftar di OJK memiliki berbagai komitmen mulai dari menunjuk siapa yang menjadi penanggungjawab, bisnis yang berkelanjutan dan transparan.
Bila ada komitmen yang dilanggar kata dia, maka OJK pasti akan memberikan peringatan hingga sanksi. Namun hal itu tak bisa dilakukan oleh OJK kepada fintech ilegal.

“Kalau dirugikan oleh yang enggak terdaftar, ini menjadi masalah. Tetapi kalau itu yang terdaftar,pasti kita panggil. Kalau melanggar komitmen kita kasih peringatkan,” ucap Wimboh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua OJK: Sekarang Rentenir Sudah Online..."

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas