Indomaret Belum Mau Terapkan Kantong Plastik Berbayar
Indomaret belum akan menerapkan aturan kantong plastik berbayar kendati Aprindo telah efektif memberlakukan aturan tersebut
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indomarco Prismatama pemilik gerai Indomaret belum akan menerapkan aturan kantong plastik berbayar kendati Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah efektif memberlakukan aturan tersebut per 1 Maret 2019 lalu bagi anggotanya.
Wiwiek Yusuf, Marketing Director Indomaret mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini lebih fokus pada edukasi dan solusi bagi pelanggannya. Saat ini, Indomaret tidak menyediakan kantong belanja plastik untuk daerah yang melakukan pelarangan peredaran kantong plastik di ritel modern.
“Kami mengikuti peraturan daerah, bila ada larangan ya kami tidak menyediakan kantong plastik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (1/3).
Sedangkan secara umum, saat ini manajemen masih memberikan kantong plastik secara cuma-cuma kepada pelanggannya. Namun hal ini juga terus dibarengi dengan edukasi dan opsi untuk menyediakan tas belanja yang ramah lingkungan.
Baca: 279 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan
“Kami akan melakukan edukasi dan memberikan solusi terlebih dahulu kepada pelanggan kami,” lanjutnya.
Asal tahu saja, Aprindo telah mengeluarkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang efektif berlaku sejak 1 Maret 2019 lalu. Aturan tersebut memberikan keleluasaan bagi peritel untuk mengenakan biaya minimal Rp 200 per kantong kepada pelanggannya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Indomaret belum akan terapkan kantong plastik berbayar