Kemenperin-Kemensos Bersinergi Tumbuhkan Wirausaha di Sektor IKM
Kemenperin-Kemensos melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan IKM bagi penerima PKH.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Dewi Agustina
"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Kemenperin ini, karena memang dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi tetap diberikan pendampingan agar mereka bisa kita terus bantu menjadi wirausaha baru IKM yang bankable. Sehingga, melalui kolaborasi ini, mereka jadi bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi," tuturnya.
3000 Wirausaha Baru
Pada kesempatan tersebut, Menperin juga mengemukakan, pihaknya menargetkan penumbuhan wirausaha baru sebanyak lebih dari 3000 orang pada tahun 2019.
"Sejak tahun 2015 sampai dengan akhir 2018, Kemenperin telah memberikan bimbingan teknis kepada 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM," ungkapnya.
Selain itu, sejak tahun 2017, Kemenperin berupaya melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM untuk masuk dalam e-commerce melalui program e-Smart IKM.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar IKM dan memperbesar presentase produk Indonesia di e-commerce.
"Sebanyak 5.945 IKM di seluruh Indonesia telah mengikuti workshop e-Smart IKM dan membukukan transaksi lebih dari Rp1,38 miliar pada tahun 2018 yang lalu. Tentunya, upaya pemberdayaan IKM melalui e-commerce sejalan dengan 10 Prioritas Nasional Making Indonesia 4.0 yaitu Pemberdayaan UMKM melalui teknologi," ujarnya.