Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin-Kemensos Bersinergi Tumbuhkan Wirausaha di Sektor IKM

Kemenperin-Kemensos melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan IKM bagi penerima PKH.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenperin-Kemensos Bersinergi Tumbuhkan Wirausaha di Sektor IKM
istimewa
Ilustrasi: Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih (tengah) bersama Ketua Kadin Provinsi DKI Jakarta Eddy Kuntadi (kiri) dan Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian sekaligus Ketua Pelaksana Pameran IKM Rainer P. Tobing (kanan) sedang meninjau gerai peserta Jakarta IKM Expo 2017 di Plasa Kementerian Perindustrian yang berlangsung Selasa (5/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM) bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan Program Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya.

MoU ini diteken Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumat (8/3/2019).

"Selama ini, IKM telah berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan kontribusinya, IKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis," kata Airlangga dikutip dari laman resmi Kemenperin, Minggu (10/3/2019).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia.

Sektor IKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri nonmigas sebesar 20,26 persen.

Adapun, sektor yang paling dominan sebagai penopang antara lain IKM makanan dan minuman, fesyen serta kerajinan.

Berita Rekomendasi

Menurut Airlangga, kerja sama strategis ini selain dapat menumbuhkan wirausaha baru, juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif.

Dengan program kewirausahaan bagi penerima bantuan sosial, diharapkan para penerima manfaat dapat ke luar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

"Jadi, dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi mandiri atau naik kelas bisa diakselerasi menjadi pelaku IKM yang berdaya saing. Nantinya, mereka akan menjadi pengusaha yang bankable, sehingga bisa masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujarnya.

Kemenperin akan mendorong para penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi wirausaha baru yang mandiri dengan memberikan fasilitasi berupa pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis produksi, legalitas usaha, bantuan peralatan, pengembangan pasar berbasis digital, serta penyediaan akses ke sumber pembiayaan.

"Bantuan dapat digunakan sebagai modal untuk pengembangan usaha sesuai dengan keterampilan para penerima. Pemerintah juga memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada penerima manfaat untuk mengelola uang bantuan agar digunakan dengan bijak untuk keperluan produktif sehingga menjadi pengusaha yang andal dan tangguh," ungkapnya.

Sementara Mensos menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, pemerintah memberikan perhatian serius dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan.

Ini diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran, seperti pelaksanaan PKH dan program bidang kesejahteraan sosial lainnya yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.

"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Kemenperin ini, karena memang dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi tetap diberikan pendampingan agar mereka bisa kita terus bantu menjadi wirausaha baru IKM yang bankable. Sehingga, melalui kolaborasi ini, mereka jadi bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi," tuturnya.

3000 Wirausaha Baru
Pada kesempatan tersebut, Menperin juga mengemukakan, pihaknya menargetkan penumbuhan wirausaha baru sebanyak lebih dari 3000 orang pada tahun 2019.

"Sejak tahun 2015 sampai dengan akhir 2018, Kemenperin telah memberikan bimbingan teknis kepada 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM," ungkapnya.

Selain itu, sejak tahun 2017, Kemenperin berupaya melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM untuk masuk dalam e-commerce melalui program e-Smart IKM.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar IKM dan memperbesar presentase produk Indonesia di e-commerce.

"Sebanyak 5.945 IKM di seluruh Indonesia telah mengikuti workshop e-Smart IKM dan membukukan transaksi lebih dari Rp1,38 miliar pada tahun 2018 yang lalu. Tentunya, upaya pemberdayaan IKM melalui e-commerce sejalan dengan 10 Prioritas Nasional Making Indonesia 4.0 yaitu Pemberdayaan UMKM melalui teknologi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas