Lion Air Nyatakan Ikuti Aturan Kemenhub, Grounded Sementara 10 Armada Boeing 737 Max 8
Maskapai penerbangan Lion Air saat ini mengoperasikan 10 unit pesawat Boeing 737 MAX 8.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air menyatakan mengikuti surat edaran Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara operasional pesawat Boeing 737 Max 8 menyusul kembali terjadinya kecelakaan pesawat serupa milik Ethiopian Airlines hari Minggu (10/3/2019) lalu setelah lepas landas dari sebuah bandara di Addis Ababa, Ethiopia dan menewaskan 157 penumpang dan kru pesawat.
Lion Air saat ini mengoperasikan 10 unit pesawat Boeing 737 MAX 8.
Baca: Reino Barack-Syahrini Disebut Ada Tekanan Saat Hadapi Media, Peramal: Tegang karena Merasa Bersalah
"Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian 10 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," sebut manajemen Lion Air dalam siaran pers, Senin (11/3/2019).
Lion menyatakan, dalam pengoperasian pesawat tersebut, mereka menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first) dan melakukan perawatan pesawat dan pelatihan awak pesawat secara konsisten.
Baca: Usulan Baru Menkeu: PPN BM Kendaraan Bermotor Menjad di Bawah 3.000 cc dan di Atas 3000 Cc
Mereka juga menyatakan terus berkomunikasi dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.
Reporter: Andy Dwijayanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.