PT Pupuk Indonesia Soal Suap Angkutan Pupuk: Tidak Ada Direksi yang Terjerat OTT KPK
Pupuk Indonesia juga menyatakan OTT KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan tidak ada direksinya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/3/2019) lalu yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Kehadiran Dirut Pupuk Indonesia Ahmadi Hasan adalah sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK adalah sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.
Dia mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pupuk Indonesia menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Wijaya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (29/3/2019).
Selain itu, Wijaya menjelaskan Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerjasama apapun dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Baca: GIIAS Surabaya 2019 Dibuka Pagi Ini
Melainkan PT HTK menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Bentuk kerjasamanya meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya.
Baca: Prabowo: Kalian Senang Dikasih Kartu? Ngapain Kalian Dibagi 5, 7 Kartu Kalau Duitnya Gak Ada
"Kendati demikian, Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari kejadian ini untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan," tambahnya.
Pupuk Indonesia juga menyatakan OTT KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi. “Kegiatan distribusi pupuk khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," tegas Wijaya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih Rp 8 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Uang tersebut diduga suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Penyidik KPK menduga kuat Bowo Sidik Pangarso mengumpulkan uang tersebut untuk dana logistik 'Serangan Fajar' selaku calon anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Jepara).