Produksi EHP Meningkat 33 Persen pada 2018
Sepanjang tahun 2018, BWPT melakukan perbaikan dan perawatan infrastruktur hingga penerapan praktek agronomi terbaik secara konsisten.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) mencatat produksi sebanyak 1,8 juta ton tandan buah segar (TBS) sepanjang 2018 atau meningkat 33% dibanding produksi pada tahun lalu.
Produksi crude palm oil (CPO) dan palm kernel (PK) masing-masing sebesar 383.000 ton dan 63.000 ton atau meningkat sebesar 24% dan 29%. Namun, karena harga CPO yang turun di tahun lalu, BWPT membukukan kerugian di 2018.
“Kenaikan pencapaian produksi ini merupakan bukti keberhasilan BWPT melakukan berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas pendukung operasional,” kata Nicolaas B Tirtadinata, Presiden Direktur Eagle High Plantations dilansir Kontan.co.id, Jumat (29/3).
Sepanjang tahun 2018, BWPT melakukan perbaikan dan perawatan infrastruktur hingga penerapan praktek agronomi terbaik secara konsisten.
Di samping itu, pada pertengahan tahun 2018 BWPT memberikan premi yang menantang bagi pemanen untuk lebih produktif.
Perusahaan perkebunan ini juga mulai mengoperasikan secara komersial pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang baru.
PKS berkapasitas 45 ton per jam yang berlokasi di Kabupaten Keerom ini akan mengolah seluruh hasil panen TBS dari kebun anak usaha, yaitu PT Tandan Sawita Papua.
“Kami juga mulai memetik hasil dari inovasi teknologi sistem yang membantu mengumpulkan data secara lengkap, cepat dan akurat untuk mendukung ketepatan analisa dan pengambilan keputusan,” kata Nicolaas.
Inovasi teknologi sistem itu antara lain implementasi Jedox untuk sistem pengelolaan anggaran dan digital harvesting system (DHS) untuk proses pemanenan hingga memastikan TBS tiba di pabrik.
Sayangnya, harga CPO pada 2018 turun 13% dibanding harga pada tahun 2017. Penurunan harga ini berdampak langsung pada perolehan total pendapatan BWPT yang hanya naik 1% menjadi Rp 3,083 triliun.
Akibat berikutnya, BWPT membukukan kerugian bersih sebesar Rp 462,6 miliar.
“BWPT semestinya tidak membukukan kerugian jika harga CPO setidaknya sama dengan harga pada tahun 2017," sebut Nicolaas.