Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Minat WNA Beli Properti di Indonesia Meningkat, Tiga Provinsi Ini yang Paling Diminati

WNA tertarik untuk membeli properti di Indonesia, karena harga properti di Indonesia relatif lebih murah jika dibandingkan dengan negara-negara lain

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Minat WNA Beli Properti di Indonesia Meningkat, Tiga Provinsi  Ini yang Paling Diminati
Thinkstock
Ilustrasi apartemen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minat warga asing untuk membeli properti di Indonesia meningkat.

Kesimpulan tersebut didapatkan berdasarkan jumlah orang yang mencari properti melalui portal properti Lamudi.co.id.

Sepanjang tahun 2018 menunjukkan jumlah pencarian properti dari negara lain ke Indonesia meningkat sebanyak 15% jika dibandingkan tahun 2017.

Warga negara asing yang paling banyak mencari properti di Indonesia berasal dari Malaysia, Singapura dan Australia, mayoritas WNA mencari informasi properti di kawasan Jakarta, Bali dan Batam.   

Mart Polman, Managing Director Lamudi.co.id mengatakan, salah satu faktor yang membuat mengapa banyak WNA tertarik untuk membeli properti di Indonesia, karena harga properti di Indonesia  relatif lebih murah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia.

 “Tidak hanya itu, di Indonesia juga banyak terdapat lokasi wisata kelas dunia, faktor inilah yang juga mendorong banyak WNA untuk membeli hunian di Indonesia sebagai tempat tinggal sementara mereka ketika berlibur ke negeri ini,” kata Mart.

Baca: Perdagangan Hari Perdana, Harga Saham Capri Nusa Satu Properti (CPRI) Melonjak

 Selain itu, Mart juga mengatakan faktor bisnis juga menjadi pemicu meningkatnya pencarian properti di sini, banyak ekspatriat datang ke negeri ini untuk bekerja dan mereka membutuhkan tempat tinggal yang memadai sebagai penunjang aktivitas.    

Berita Rekomendasi

Namun, Mart juga menghimbau bagi WNA yang ingin membeli properti di Indonesia, agar terlebih dahulu mencari tahu tentang seluk beluk syarat dan hukum pembelian properti untuk warga asing di Indonesia.

Contohnya seperti harus memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara), jenis sertifikat hingga batasan harga properti yang bisa dibeli. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas