Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Daerah Diminta Tidak Menerbitkan Perda yang Larang Peredaran Kantong dan Kemasan Plastik

Kemenperin meminta seluruh pemerintah daerah tidak menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melarang peredaran kantong dan kemasan plastik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daerah Diminta Tidak Menerbitkan Perda yang Larang Peredaran Kantong dan Kemasan Plastik
Avani Eco
Foto ilustrasi. 

"Dampak yang ditimbulkan soal perda larangan kantong plastik, sebetulnya bukan ke kami saja tetapi ke konsumen yang kerepotan, jadi saya kira bukan hanya dari retailer. Kalau retailer dengan mudah mengatakan tidak dikasih kantong plastik, tapi ini kan harus dilihat kesiapan konsumen juga. Apakah mereka siap kalau mereka harus membawa barang yang begitu banyak tanpa adanya kantong plastik? Ini membuat konsumen kesulitan," jelas Tutum.

Tutum mengungkapkan, aturan yang paling tepat terkait dengan penggunaan kantong plastik yaitu bukan persoalan larangan, kalau orang dipaksa untuk mengurangi mungkin bisa, tetapi tidak bisa sampai 0%.

"Penerapan aturan kantong plastik yang mudah diurai tersebut juga perlu diikuti dengan program-program edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif sampah plastik. Edukasi tersebut dilakukan agar masyarakat menggunakan kantong belanja sendiri yang bisa digunakan berkali-kali."

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas