Menteri Rini Janjikan Garuda Akan Kooperatif Turunkan Tarif Penerbangan
"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Menteri Rini
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan pelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi.
"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Menteri Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kami akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tambahnya.
Baca: Menhub Janji Segera Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Rini mengatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut struktur biaya maskapai penerbangan. Menurutnya, memang ada beberapa pos biaya yang dapat diubah.
"Kami sedang mengecek salah satunya ada beberapa cost yang bisa ditinjau," jelasnya.
Dia menegaskan, persoalan tarif tiket pesawat tidak hanya menyangkut Garuda Indonesia saja, namun maskapai penerbangan lainnya.
"Kan tidak hanya Garuda tapi harus diperjelas semua (maskapai). Semua tuh ada cost structure-nya. Ini memang harusnya mirip-mirip ya cost structure-nya. Nah, ini sedang saya lihat," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan ekonomi dalam waktu seminggu ke depan. Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.
"Hasil rapatnya, kami akan dievaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi," ungkap Budi usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonimian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Budi Karya Sumadi berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonimi lebih terjangkau.
"Logikanya, kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 90 persen artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan tarif sebesar 85 persen. Dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain akan menetapkan di bawah itu. Jadi, paling tidak akan ada penurunan," jelasnya.
Pengusaha Mengeluh
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan tingginya harga tiket pesawat mempengaruhi pelaku usaha, terutama untuk jasa travel dan penginapan. Dia menilai tingginya harga tiket disebabkan kurangnya persaingan maskapai di Indonesia.
Hariyadi mengaku sudah pernah mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka kerja sama dengan maskapai regional melebarkan ekspansi ke Indonesia.
"Kami dorong pemerintah buka regional airline untuk masuk, apakah itu Jetstar, Air Asia untuk menambah rute domestik," ujar Hariyadi di Jakarta, Jumat (3/5/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Hariyadi mengatakan, dengan hanya dua raja maskapai penerbangan di Indonesia, persaingan menjadi kurang sehat.
Menurutnya, harga tiket penerbangan yang mahal membuat angka keterisian kamar jadi rendah.
"Itu ada pengaruhnya. Karena harga tiket tinggi, menyebabkan okupansinya turun," kata Hariyadi.