Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Rini Janjikan Garuda Akan Kooperatif Turunkan Tarif Penerbangan

"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Menteri Rini

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Rini Janjikan Garuda Akan Kooperatif Turunkan Tarif Penerbangan
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri BUMN Rini Soemarno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan pelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi.

"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Menteri Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kami akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tambahnya.

Baca: Menhub Janji Segera Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Rini mengatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut struktur biaya maskapai penerbangan. Menurutnya, memang ada beberapa pos biaya yang dapat diubah.

Menteri BUMN Rini Soemarno usai peresmian miniatur Halal Park oleh Presiden RI Joko Widodo di GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Menteri BUMN Rini Soemarno

"Kami sedang mengecek salah satunya ada beberapa cost yang bisa ditinjau," jelasnya.

Dia menegaskan, persoalan tarif tiket pesawat tidak hanya menyangkut Garuda Indonesia saja, namun maskapai penerbangan lainnya.

BERITA TERKAIT

"Kan tidak hanya Garuda tapi harus diperjelas semua (maskapai). Semua tuh ada cost structure-nya. Ini memang harusnya mirip-mirip ya cost structure-nya. Nah, ini sedang saya lihat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan ekonomi dalam waktu seminggu ke depan. Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.

"Hasil rapatnya, kami akan dievaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi," ungkap Budi usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonimian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Harga tiket pesawat yang meroket membuat agen tour and travel di Lampung sepi pemesan.
Harga tiket pesawat yang meroket membuat agen tour and travel di Lampung sepi pemesan. 

Budi Karya Sumadi berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonimi lebih terjangkau.

"Logikanya, kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 90 persen artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan tarif sebesar 85 persen. Dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain akan menetapkan di bawah itu. Jadi, paling tidak akan ada penurunan," jelasnya.

Pengusaha Mengeluh

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan tingginya harga tiket pesawat mempengaruhi pelaku usaha, terutama untuk jasa travel dan penginapan. Dia menilai tingginya harga tiket disebabkan kurangnya persaingan maskapai di Indonesia.

Hariyadi mengaku sudah pernah mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka kerja sama dengan maskapai regional melebarkan ekspansi ke Indonesia.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat acara seminar di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani

"Kami dorong pemerintah buka regional airline untuk masuk, apakah itu Jetstar, Air Asia untuk menambah rute domestik," ujar Hariyadi di Jakarta, Jumat (3/5/2019) seperti dikutip Kompas.com.

Hariyadi mengatakan, dengan hanya dua raja maskapai penerbangan di Indonesia, persaingan menjadi kurang sehat.

Menurutnya, harga tiket penerbangan yang mahal membuat angka keterisian kamar jadi rendah. 

"Itu ada pengaruhnya. Karena harga tiket tinggi, menyebabkan okupansinya turun," kata Hariyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas