Apa Saja yang Diperiksa dan Diamankan Penyidik KPK dari Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto?
Penggeledahan hari ini berlangsung di kediaman Hasto yang terletak di Jalan Graha IV Perumahan Vila Taman Kartini, Bekasi Timur.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa saja yang didapat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025)?
Seperti diketahui, penggeledahan ini dilakukan dalam konteks penyelidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Waktu dan Lokasi Penggeledahan
Penggeledahan berlangsung di kediaman Hasto yang terletak di Jalan Graha IV Perumahan Vila Taman Kartini, Bekasi Timur.
Proses ini dimulai sekitar pukul 14:45 WIB dan berlangsung hampir selama empat jam hingga pukul 18:20 WIB.
Kehadiran tujuh mobil KPK menandakan bahwa penyidik bersiap untuk menggali informasi lebih dalam dari rumah yang memiliki dua lantai dan luas sekitar 200 meter persegi ini.
Selama proses penggeledahan, situasi di sekitar rumah Hasto dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan.
Dengan personel berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang, mereka memastikan bahwa jalannya proses penggeledahan tidak terganggu.
Mobil Hasto Ikut Diperiksa
Mobil Toyota Vellfire nomor Polisi B-1990-KZM diparkir di garasi depan kediaman Hasto ikut jadi sasaran penggeledahan.
Sebanyak tiga orang penyidik KPK melakukan penggeledahan mobil tersebut, mereka pertama-tama membuka kover penutup mobil.
Toyota Vellfire warna hitam itu digeledah mulai dari luar, lanjut ke bagian dalam depan, tengah hingga ke bagasi belakang.
Tidak terlihat penyidik KPK berhasil membawa sesuatu dari dalam mobil, mereka kemudian kembali masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan penggeledahan.
Flashdisk dan Buku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.