Arus Balik Lebaran Juga Akan Berlaku Sistem Satu Arah di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Sistem satu arah (SSA) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga akan diberlakukan saat momen arus balik Lebaran 2019.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain di momen arus mudik, sistem satu arah (SSA) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga akan diberlakukan saat momen arus balik Lebaran 2019. Sistem ini berlaku pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2019 mulai dari Km 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan hingga GT Cikarang Utama Km 29.
"Untuk arus baliknya juga akan diterapkan one way system dari tanggal 7 sampai 9 Juni dari Km 188 GT Palimanan sampai Cikarut Km 29," ujar Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Kementerian PUPR akan mengeluarkan instruksi kepada badan usaha jalan tol (BUJT) di sepanjang tol tersebut agar menyiapkan rambu-rambu jalan.
Pemberlakuan sistem satu arah saat balik dikhawatirkan akan membingungkan para pengguna jalan.
Baca: Cara Mengirimkan File dan Folder Via Google Drive
Adapun sistem satu arah saat mudik akan diterapkan pada tanggal 31 Mei, 1 dan 2 Juni, mulai dari Km 29 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 262. Joko menambahkan, sistem satu arah ini berlaku bagi pengguna jalan tol jarak jauh, dari Jakarta ke arah Jawa Tengah dan sebaliknya.
Baca: Indeks Dolar AS Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Rp 14.302
Penerapan sistem satu arah ini merupakan hasil evaluasi penerapan sistem contraflow yang dinilai efektif untuk mengurai kemacetan. Selain itu, juga merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan untuk menampung lebih banyak kendaraan.
Sementara itu, sistem satu arah ini akan diberlakukan mulai dari KM 29 hingga KM 262. "One way system seluruhnya ke arah Jawa dari Km 29 sampai Km 262 di Brebes Barat," ujar Joko.
Sistem satu arah akan diterapkan pada tanggal 31 Mei, serta 1 dan 2 Juni 2019 selama 24 jam.
Menurut Joko, kebijakan satu arah ini merupakan hasil pembahasan rapat pimpinan yang dihadiri antara lain oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.
Namun, kepastian pelaksanaan kebijakan tersebut akan diumumkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Kepastian teknisnya akan dijelaskan Menhub waktu deklarasi nanti," ujarnya.
Laporan: Erwin Hutapea
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul SSA di Tol Jakarta-Cikampek Juga Berlaku Saat Balik Lebaran
Reporter: Handoyo