Ikatan Akuntansi Indonesia Gelar Rapat Bahas Laporan Keuangan Garuda
"Kita baru mau undang dewan standar akuntansi, saya sebagai ketua mengundang karena akan menyiapkan semuanya," kata Mardiasmo
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Mardiasmo mengatakan, pihaknya akan mengundang Dewan Standar Akuntansi Keuangan guna membahas soal laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 menjadi sorotan karena menempatkan piutang di kolom pendapatan.
"Kita baru mau undang dewan standar akuntansi, saya sebagai ketua mengundang karena akan menyiapkan semuanya," kata Mardiasmo saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Kan ada badan kehormatan, badan ini, itu kan alurnya sidang dulu. Mestinya dia akan melihat secara detail transaksinya, MoU-nya, itu kan harus secara detail," imbuhnya.
Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan itu menjelaskan, pihaknya perlu mempelajari laporan keuangan tersebut secara menyeluruh.
Baca: Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh
Dia juga akan mengundang pihak Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) terkait auditor yang memeriksa laporan keuangan Garuda.
"Kan tidak mungkin dewan standar hanya tahu dari koran. Itu nanti setelah rapat dewan standar selesai tidak hanya satu tim setelah itu akan kita undang dewan pimpinan nasional IAI," jelasnya.
"Harus ditanya juga ke IAPI itu kan ikatan auditornya, apakah pembuatannya melalui suatu proses atau gimana," tambah dia.
Baca: PNS Dapat Libur Lebaran 11 Hari, Ini Rinciannya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019, mengumumkan sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih USD 809,84 ribu, naik tajam dari tahun 2017 yang menderita kerugian sebesar USD 216,58 juta.
Namun, laporan keuangan jadi kontroversi dan memicu tanggapan beragam karena adanya penolakan dari dua komisarisnya.
Penolakan tersebut terkaif perjanjian kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana apabila tanpa pengakuan pendapatan ini, perseroan diperkirakan akan mengalami kerugian sebesar USD 244,95 juta.