Empat Bank Syariah Anak BUMN Dukung LinkAja Syariah, Terbuka untuk Bank Syariah Lain
Meskipun baru empat bank yang bergabung, pihaknya tak menutup kemungkinan beberapa bank syariah lainnya bisa bergabung.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat bank syariah anak bank BUMN yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), dan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), pengelola platform pembayaran digital LinkAja, Selasa (14/5) di Bappenas.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah Ventje Rahardjo bilang ikhtiar tersebut dilakukan guna mendukung ekosistem digital, khususnya bagi industri perbankan syariah.
“LinkAja ini kan sudah stabil, Kemarin kami usul bagaimana kalau ada LinkAja Syariah agar halal value chain menjadi lengkap mulai dari payment system syariah, marketplace syariah,” kata Ventje usai penandatanganan.
Ventje juga bilang, meskipun baru empat bank yang bergabung, pihaknya tak menutup kemungkinan beberapa bank syariah lainnya bisa bergabung.
Sedangkan secara teknis LinkAja Syariah disebut Ventje meskipun akan melakukan transaksi digital biasa, namun prinsip-prinsip transaksinya akan dijalankan secara syariah.
Baca: Dalam Waktu Dekat akan Hadir LinkAja Syariah
“Sebenarnya mirip dengan yang konvensional, namun ketika dipakai di ekosistem syariah ada penyesuaian, yang pasti perjanjian mesti ikuti prinsip syariah, kalau bentuk transaksi ya biasa ada e-wallet, dilepaskan pakai ponsel (QR), tapi ketika digunakan di marketplace halal dari hulu ke hilir akan menjadi halal,” jelasnya.
Sementara itu terkait penyertaan modal, Ventje memperkirakan bahwa empat bank tersebut tak perlu lagi menyertakan modal kepada Finarya. Sebab penyertaan modal dari empat bank tersebut dinilai cukup bagi Ventje.
Sayangnya beberapa direksi empat bank tersebut, enggan memberikan komentar ketika ditanya dalam kesempatan yang sama. Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo misalnya enggan memberikan pernyataan.
Meski demikian dalam keterangan resminya, Firman bilang Pengembangan platform ini juga sesuai dengan visi digitalisasi perbankan BNI Syariah yang secara simultan gencar melakukan transformasi digital dengan penerapan human center design sebagai metodologi dalam pengembangan aplikasi digital.
Dengan metodologi ini diharapkan fitur pada aplikasi digital bisa memenuhi kebutuhan gaya hidup nasabah dalam bertransaksi dan menjalankan ibadah setiap hari. Untuk pengembangan digital di tahun 2019, BNI Syariah menganggarkan dana sekitar Rp 68 miliar.
“Diharapkan platform pembayaran digital berbasis syariah ini dapat melengkapi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi digital secara syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo, katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (14/5).
Senada Firman, Direktur BRI Syariah Kokok alun Akbar juga enggan memberikan pernyataan usai acara penandatangan. “Ini kan baru penandatanganan nota kesepahaman, nanti saja ya,” katanya.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul