Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiket Pesawat di Aplikasi Online Bisa Naik Berkali Lipat, Kemenhub Lakukan Langkah Ini

Dirjen Udara telah meminta maskapai untuk mengingatkan dan menegur mitra penjual/agen (online travel agent/OTA)

Editor: Sanusi
zoom-in Tiket Pesawat di Aplikasi Online Bisa Naik Berkali Lipat, Kemenhub Lakukan Langkah Ini
ist
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dan Plt. Direktur Utama GMF, Tazar Marta Kurniawan melakukan pemeriksaan ketersediaan suku cadang pesawat 

Ikhsan mengimbau masyarakat lebih cermat bila bertransaksi di online travel dan perlu melihat detail rute dan transit yang ditawarkan oleh sistem pencari karena sistem akan mencari rute seat yang available walaupun terlalu banyak transit, memutar jauh dan melibatkan banyak maskapai penerbangan sehingga harga yang muncul terlalu mahal.

"Seluruh rute penerbangan Garuda Indonesia mengimplementasikan harga tiket yang mengacu kepada tarif batas atas yang ditentukan oleh Pemerintah," tegasnya.

Senada dengan Ikhsan, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro juga mengklarifikasi tiket pesawat rute Jakarta-Pekanbaru seharga Rp. 6,6 juta itu bukanlah penerbangan langsung, melainkan terdiri dari dua penerbangan.

Ilustrasi: Pesawat Lion Air berjejer di Bandara Hang Nadim Batam, beberapa waktu lalu.
Pesawat Lion Air berjejer di Bandara Hang Nadim Batam, beberapa waktu lalu. (Tribun Batam)

Di antaranya Batik Air kelas bisnis rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) seharga Rp 5.656.000. Kemudian Lion Air kelas ekonomi rute Bandar Udara Internasional Kualanamu ke Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (PKU) dibanderol seharga Rp 955.300.

"Lion Air tidak menjual yang melebihi batas atas atau maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik. Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2019).

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas