Kemenhub Imbau Penumpang Kereta Api Tak Bawa Barang Berlebihan
Dirjen Perhubungan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengimbau para pemudik yang menggunakan jasa kereta api mengatur kapasitas barang bawaan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik yang menggunakan moda angkutan kereta api (KA) mengatur kapasitas barang bawaannya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan, berdasarkan tinjauannya di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019) masih banyak penumpang yang membawa muatan berlebih.
"Karena kalau satu penumpang bawa 1 sampai 6 barang bagasi, yang lain nanti bisa tidak kebagian," ujar Zulfikri di Stasiun Senen, Minggu (2/6/2019).
Baca: Divonis Kanker Darah, Sambil Menitikkan Air Mata Ini Kata-kata Ani Yudhoyono pada Keluarganya
Menurutnya, hingga saat ini memang tak ada aturan khusus mengenai pembatasan barang bawaan atau bagasi penumpang KA.
Namun tak menutup kemungkinan imbauan tersebut bisa berkembang menjadi sebuah kebijakan.
Zulfikri memperkirakan, masyarakat tidak keberatan kalaupun kebijakan pembatasan bagasi diterapkan.
"Tadi saya tanyakan ke penumpang. Kalau ini kita batasi, karena ini kan mengurangi space juga untuk yang lain. Tapi saya hanya memancing saja, kalau seandainya kita batasi, pada prinsipnya mereka enggak keberatan," kata dia.
Terkait dengan jumlah pemudik KA saat ini, Zulfikri menyebut Stasiun Senen merupakan stasiun yang berkontribusi terhadap volume angkutan tertinggi dibandingkan stasiun-stasiun KA lainnya.
Berdasarkan catatan PT KAI, jumlah penumpang sejak 26 Mei hingga 2 Juni di Stasiun Senen mencapai 215 ribu penumpang dan diprediksi masih akan bertambah.