Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Pastikan Grup Bakrie Akan Bayar Utang Lumpur Lapindo

Dalam perjanjian itu, disepakati pengembalian dilakukan maksimal empat tahun terhitung penandatangan perjanjian sejak Juli 2015.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sri Mulyani Pastikan Grup Bakrie Akan Bayar Utang Lumpur Lapindo
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke 17 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ketentuan pembayaran utang dari anak usaha Grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya atas dana talangan untuk korban luapan lumpur lapindo tidak mengalami perubahan. 

Perusahaan tersebut tetap diwajibkan melunaskan utang yang jatuh tempo pada Juli 2019 ini.

"Sebetulnya policy-nya sampai saat ini belum ada perubahan. Selama ini disampaiakn peraturan mengenai kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya masih sama, jadi belum ada perubahan dari yang disepakati," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2018).

Seperti diketahui, pemerintah meneken perjanjian dengan Grup Bakrie pada Juli 2019 untuk membantu menalangi ganti rugi akibat luapan lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam perjanjian itu, disepakati pengembalian dilakukan maksimal empat tahun terhitung penandatangan perjanjian sejak Juli 2015.

Baca: Warga Sekitar Tanggul Lumpur Lapindo Masih Was-was

Adapun, total dana talangan yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 827 miliar.

Saat ditanyakan berapa utang yang sudah dibayarkan hingga saat ini,  Sri Mulyani mengaku belum mempunyai data terkini.

BERITA REKOMENDASI

"Aku belum lihat datanya," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas