Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Performa PLN dan Pertamina Lesu, JK Panggil Menteri ESDM

Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan dan wakilnya Archandra Tahar.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Performa PLN dan Pertamina Lesu, JK Panggil Menteri ESDM
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan dan wakilnya Archandra Tahar.

JK menilai terjadi penurunan performa di PLN dan Pertamina selepas ditahannya mantan direksi mereka yaitu mantan dirut PLN Sofyan Basir, dan Pertamina Karen Agustiawan.

"Kita ingin meningkatkan investasi dibidang energi, yang kedua bagaiamana investasi industri juga listrik tetap jalan.

Karena dalam suasana seperti saat ini akibat Sofyan Basir ditahan itu terjadi kelesuan di PLN , juga di pertamani," ujar JK saat ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

JK menilai, kedua BUMN itu kini lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, yang merupakan imbas sedang lesunya investasi bidang energi.

Baca: Polisi Bebaskan Pelawak Nurul Qomar karena Sakit Asma

Baca: Trik Agar Makeup Tidak Mudah Luntur Saat Banyak Aktivitas ala Beauty Vlogger Tasya Farasya

Baca: Apa Kabar Sulami si Manusia Kayu yang Sempat Bikin Heboh? Begini Kondisinya Sekarang

"Mereka (Kementerian ESDM) sangat hati-hati. Sehingga mereka tidak berani ambil kebijakan, jadi saya panggil Pak Menteri untuk lebih tetap meningkatkan spirit daripada PLN dan Pertamina," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir ditetapkan tersangka KPK karena dugaan membantu mantan anggota DPR RI Eni Maulan Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo, dalam proyek PLTU Riau-1.

Sementara Karen Agustiawan dipidana Kejaksaan Agung karena terlibat investasi migas di luar negeri yakni Australia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas