Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OVO Kuasai Pembayaran Parkir di Mal, KPPU Teliti Indikasi Persaingan Tak Sehat

Sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, praktik menganakemaskan aplikasi pembayaran digitalnya di parkiran pusat perbelanjaan jaringan Lippo tidak boleh

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in OVO Kuasai Pembayaran Parkir di Mal, KPPU Teliti Indikasi Persaingan Tak Sehat
TRIBUN/DANY PERMANA
OVO resmikan kerja sama strategis melalui penyatuan giant QR di Piazza Gandaria City, Jakarta, Kamis (5/7/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik bisnis payment gateway OVO milik Lippo Group disorot Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Wasit di sektor bisnis ini mencium aroma persaingan tidak sehat yang dilakukan aplikasi pembayaran digital yang terdapat dalam
aplikasi Grab itu dalam transaksi parkir di pusat perbelanjaan.

Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih menilai sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, tapi praktik menganakemaskan aplikasi pembayaran digitalnya di parkiran pusat perbelanjaan jaringan Lippo tidak diperbolehkan.

Praktik itu dinilai juga menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

”Tidak boleh dong. Kalau sampai merugikan konsumen, tidak boleh tindakan-tindakan seperti itu,” tegasnya.

Posisi monopoli pembayaran parkiran itu, sambung Guntur, tidak boleh disalahgunakan. Sekalipun memang ditunjuk langsung oleh pemilik atau
pengelola mal dalam hal ini Lippo Group.

Baca: OVO Sediakan Layanan Vending Machine Pintar di Kampus Pelita Harapan

Alasannya, pusat perbelanjaan adalah tempat umum yang bukan  lokasi tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. ”Kan (mal) itu publik jatuhnya,” tegas Guntur.

Berita Rekomendasi

Di saat bersamaan, Guntur menekankan masyarakat kini memiliki banyak pilihan  alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. 

”Kalau dia (mal) ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan (OVO) saja. Lha kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya? Kan tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.

Maka itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. ”Nanti baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas