Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Grab Dinilai Inovatif dalam Fitur Keamanan dan Keselamatan

Masalah regulasi transportasi online menjadi salah satu pokok bahasan paling hangat dalam seminar Manfaat Ekonomi Digital

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Grab Dinilai Inovatif dalam Fitur Keamanan dan Keselamatan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Diskusi Publik Manfaat Ekonomi Digital, Kontribusi Grab terhadap Ekonomi Indonesia di Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seminar “Manfaat Ekonomi Digital” diselenggarakan Center for International and Strategic Studies (CSIS) dan Tenggara Strategics di Jakarta, Selasa (23/7) silam.

Seminar ini memaparkan hasil penelitian CSIS dan Tenggara Strategics mengenai manfaat ekonomi digital bagi Indonesia dengan studi kasus Grab.

Satu di antara bahasan yang mengemuka di seminar antara lain adalah maraknya berbagai aplikasi online di Indonesia terbukti berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital.

Bahkan, dalam studi yang dilakukan CSIS, aplikasi ride hailing Grab memberi kontribusi sebesar Rp 48,9 triliun terhadap perekonomian Indonesia melalui pendapatan para pengemudi GrabBike, GrabCar, bahkan mitra Grabfood, dan agen Kudo individual.

Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri mengungkapkan, dari hasil penelitian tersebut menunjukkan dari sisi konsumen, mereka menemukan peningkatan kesejahteraan masyarakat berupa surplus konsumen.

Surplus konsumen ini merupakan manfaat yang diperoleh konsumen dari membeli barang atau jasa dengan harga yang lebih rendah dari jumlah harga maksimal yang sebenarnya rela dibayarkan oleh konsumen.

Dilansir Kontan, Yose memberi contoh saat konsumen mendapatkan potongan harga. Potongan harga tersebut yang disebut surplus konsumen.

Berita Rekomendasi

Surplus konsumen tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli barang atau jasa lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup konsumen.

Bila dilihat dari hasil riset tentang Grab, mereka menemukan bahwa hingga 2018, Grab berkontribusi sekitar Rp 46,14 triliun dalam surplus konsumen di wilayah Jabodetabek.

Surplus konsumen tersebut diperoleh dari konsumen GrabBike sebesar Rp 5,73 triliun dan GrabCar sebesar Rp 40,41 triliun.

Hal ini menurut Yose menjadi hal yang menguntungkan. Menurutnya, ekonomi digital mempunyai potensi besar untuk menjadi salah satu faktor pembangun ekonomi inklusif di Indonesia. Oleh karena itu memang penting untuk dipertimbangkan.

"Ini hanya melihat dari sisi Grab. Bila kita terus mengembangkan ekonomi digital, terutama di dunia usaha, UKM, yang akan menerima manfaat dari pengembangan teknologi digital tentu akan semakin bertambah," tambah Yose  dalam diskusi publik bertajuk Manfaat Ekonomi Digital Selasa (23/7) lalu di Fairmont Hotel Jakarta.

Yose juga mengimbau formulasi kebijakan tentang ekonomi digital sebaiknya mempertimbangkan kesejahteraan seluruh pihak terkait sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

Dinilai Inovatif dalam Fitur Keamanan dan Keselamatan

Transportasi digital hadir di Indonesia sejak 2014 ketika Uber membuka operasinya. Sejak itu, kehadiran transportasi online terus berkembang menjadi bagian gaya hidup sehari-hari terutama masyarakat urban.

Transportasi online lahir dari disrupsi teknologi yang mengubah wajah sektor transportasi dengan sangat cepat. Akibatnya, banyak ruang kosong dalam regulasi untuk mengatur sektor yang sama sekali baru ini.

“Transportasi online harus diregulasi. Walaupun perkembangannya cepat sekali, pemerintah harus hadir melindungi masyarakat, baik yang bekerja sebagai pengemudi, maupun konsumen,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi dalam seminar tersebut

Prioritas Kemenhub dalam meregulasi sektor transportasi online adalah aspek-aspek keamanan dan keselamatan, tarif yang terjangkau bagi masyarakat, dan ketertiban dalam tata lalu lintas secara keseluruhan.

Menurut Budi, yang sedang hangat belakangan ini adalah masalah tarif. “Setiap ada rencana peraturan, langsung asosiasi ojek online dan aplikator bereaksi. Kapan selesainya ini peraturan?” kata Budi.

Namun Budi mengatakan pihaknya optimistis peraturan baru tidak akan merugikan pengemudi dan konsumen karena telah diperhitungkan dengan cermat.

Menurut survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, 76% pengemudi ojek online merasa kenaikan tarif akan membawa kesejahteraan bagi mereka dan 61% merasa tidak ada dampak dari kenaikan tarif terhadap pesanan atau order yang mereka terima.

“Pengaturan tarif ini penting untuk menjaga standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan. Dan saya melihat Grab paling inovatif dalam masalah keamanan dan keselamatan,” ujar Budi.

Masalah regulasi menjadi salah satu pokok bahasan paling hangat dalam seminar ini.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri memaparkan, regulasi di sektor teknologi, salah satunya transportasi online, sering kali ketinggalan dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat. Regulasi berumur pendek dan jadi tidak relevan lagi sementara pemerintah tentu tidak bisa mengubah peraturan setiap hari.

“Sebaiknya regulasi di sektor teknologi lebih menekankan pada prinsip-prinsip umum, bukan pada peraturan yang mendetail,” kata Chatib. Selain itu, menurut Chatib dunia baru ini membutuhkan birokrasi yang lebih lincah (agile) dan tidak hirarkis. (Kontan/*)


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas