Lima Sektor Industri Prioritas Dapat Stimulus Penciptaan Ekosistem Inovasi
Pemerintah mendorong pengembangan produksi kendaraan beremisi rendah (LCEV) seperti kendaraan listrik (EV).
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima sektor industri yang terdiri dari 10 perusahaan akan mendapatkan stimulus penciptaan ekosistem inovasi yang dilaksanakan pada tahap awal, yaitu program assessmet dan pendampingan penerapan teknologi industri 4.0.
Ke-10 industri yang berada di 5 sektor industri prioritas tersebut adalah PT Sanken Technology Indonesia (Industri ELektronika), PT Biggy Cemerlang (Industri Kimia), PT Sunindo Adipersada (Industri Kimia), PT Paragon Technology & Innovation (Industri Kimia), dan PT Globalindo Intimates (Industri Tekstil).
Kemudian, PT Belindo International Carpet (Industri Tekstil), PT Suzuki Indomobil Motor (Industri Otomotif), PT Dharma Precision Parts (Industri Otomotif), PT Niramas Utama (Industri Makanan), dan PT Nutrifood Indonesia (Industri Minuman).
Khusus untuk industri otomotif sejalan, di kebijakan “Making Indonesia 4.0” ini Pemerintah mendorong pengembangan produksi kendaraan beremisi rendah (LCEV) seperti kendaraan listrik (EV).
"Untuk menstimulus percepatan pengembangan produksi kendaraan listrik di dalam negeri, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan kendaraan listrik, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan kendaraan listrik," sebut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara, Kamis (15/8/2019).
Seperti diketahui, sebanyak 60 persen kendaraan listrik kuncinya ada pada baterai dan bahan untuk membuat baterai.
Baca: BPPI Tahun Depan Mulai Riset Daur Ulang Baterai Lithium
Dalam perkembangannya kedepan, perlu dipertimbangkan bagaimana tata kelola penggunaan baterai dari kendaraan listrik, agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan.
BPPI melalui Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung saat ini tengah melakukan penelitian terkait daur ulang limbah baterai ion lithium, yang diharapkan sebagai salah satu solusi dalam mengatasi potensi permasalahan lingkungan atas baterai kendaraan listrik dimasa depan.
Di samping itu, melalui pemanfaatan tools paten mapping perlu dilakukan identifikasi dan pemetaan perkembangan teknologi daur ulang baterai diberbagai negara.
Ngakan menjelaskan, paten mapping merupakan suatu metode melakukan identifikasi dan pemetaan teknologi yang sedang berkembang melalui pengolahan dan pemanfaatan database paten di seluruh negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO).
Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah
"Hasil dari paten mapping dimaksud dapat dijadikan sebagai acuan rekomendasi kebijakan dalam penyusunan strategi yang tepat, khususnya pengelolaan isu lingkungan terkait pengembangan industri kendaraan listrik nasional utamanya terkait baterai," ungkap Ngakan Timur Antara di kegiatan Workshop Paten Mapping Teknologi Industri Prioritas, Kamis 15 Agustus 2019.
Workshop melibat para peneliti dari Kementerian/Lembaga Pemerintah, praktisi, dan pelaku industri otomotif dengan tujuan mendapatkan hasil paten mapping.
Tema yang diangkat di workshop ini adalah 'Pemanfaatan Paten Mapping Teknologi dalam Mendukung Kebijakan Pengembangan Kendaraan Listrik', dengan topik utama potensi pengolahan limbah baterai lithium.
Diharapkan melalui kegiatan workshop tersebut, seluruh peserta dapat mencurahkan pemikiran dan berdiskusi mengenai inisiatif strategi dalam pengembangan dan mengatasi potensi dampak dari kendaraan listrik nasional. Sehingga, dihasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat utamanya dalam aspek pemanfaatan teknologi daur ulang baterai kendaraan listrik.
"Lewat workshop ini, kita upayakan penyempurnaan dari inovasi inovasi yang telah kita lakukan. Kegiatan ini juga memiliki target mendalami aspek keilmuan dari produksi mobil listrik. Kita ada B4T di Bandung dan Balai Logam dan Mesin di Bandung yang berkaitan erat dengan dunia otomotif," jelas Ngakan.
Dia menambahkan, workshop ini juga akan memberikan arahan atau direction kepada B4T dan Balai Logam dan Mesin di bawah BPPI akan ke arah mana mereka akan melakukan riset inovasi.
Ngakan menjelaskan, terkait dengan kebijakan 'Making Indonesia 4.0', BPPI menjadi unit kerja yang mendapatkan tanggung jawab untuk menjalankan program pembentukan ekosistem inovasi, terus mendorong terciptanya ekosistem inovasi dengan melibatkan partisipasi dari para peneliti, akademisi, regulator, asosiasi, industri, provider teknologi, serta lembaga keuangan.
Dengan terciptanya ekosistem inovasi akan mempercepat dan memperkuat pengembangan industri nasional yang inovatif, efisien, kompetitif, dan berdaya saing baik nasional maupun internasional.