Uni Eropa Pungut Bea Masuk Sawit RI, Mendag Enggar Kirim Nota Keberatan
Enggar mengusulkan untuk menerapkan kebijakan serupa terhadap produk susu dari UE. Dia berencana memberlakukan tarif sebesar 20-25 persen.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Uni Eropa menerapkan bea masuk anti subsidi sebesar 8-18 persen terhadap eksportir biodiesel dari Indonesia mulai Rabu (14/8/2019). Kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan pasar dengan produsen asal Uni Eropa.
Menyikapi kebijakan itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggar Enggartiasto Lukita mengatakan akan mengirimkan nota keberatan pada hari ini. Menurutnya, kebijakan itu tidak adil dan memberatkan para eksportir tanah air.
"Sudah (kirim surat) saya dalam persisnya rasanya harusnya paling lambat hari ini. Isinya soal nota keberatan. (Karena dianggap tidak adil) iya," ujar Enggar saat ditemui di Gedung DPR MRI RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Kita ada batas waktu 15 hari sampaikan nota keberatan. Dari pengusahanya juga begitu," imbuhnya.
Guna membalas Uni Eropa, Enggar mengusulkan untuk menerapkan kebijakan serupa terhadap produk susu dari UE. Dia berencana memberlakukan tarif sebesar 20-25 persen.
Baca: Presiden Jokowi Ingin Indonesia Produksi Avtur Berbahan Kelapa Sawit
Hingga kini, lanjutnya, rencana itu belum direalisasikan karena musti menunggu kajian dari peneliti terlebih dahulu.
"Belum. Jadi yang pertama itu kan harus ada penelitian dulu karena mereka juga berkaitan dengan antidumping. Kita juga menggunakan measure yang sama," jelas dia.
Selain itu, Enggar mengatakan telah meminta pada importir produk tersebut untum mencari alternatif pemasok dari negara lainnya.
"Saya sudah meminta untuk para importir dairy products Indonesia untuk ambil dari sources lain, seperti Amerika Serikat, India, Australia atau New Zealand," pungkasnya.